Jakarta [SPFM], Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan menaikkan gaji PNS dan Anggota TNI-Polri sebesar 10% tahun depan. Namun, jika Badan Anggaran (Banggar) mogok membahas RAPBN 2012 kenaikan gaji PNS terancam. Ketua Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Said Didu, Sabtu (24/09) menyatakan pemerintah tidak mungkin menggunakan APBN 2011 jika Banggar tidak ingin membahas dan menyetuji RAPBN 2012.
Menurutnya, APBN 2012 harus tetap dibahas sebagai kewajiban DPR dalam pelaksanaan hak bujet DPR karena banyak program dan proyek yang akan dilaksanakan pemerintah tahun depan salah satunya adalah kenaikan gaji PNS, TNI, Polri serta pensiunan. [dtc/ary/ria-mg]
Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda