Jakarta [SPFM], Mafia anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR diduga membuat “kesepakatan liar” di luar rapat formal Banggar. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya mengawasi rapat formal, tetapi juga mengawasi seluruh gerak Banggar di luar rapat formal. Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHKI), Ronald Rofiandri, Minggu (18/9). Dia melanjutkan, cara itu perlu ditempuh KPK karena modus yang dilakukan oleh mafia anggaran sangat beragam dan pada umumnya tidak pernah terang-terangan.
Selain itu, menurut Ronald, DPR perlu mengundang KPK untuk melakukan tinjauan dan evaluasi terhadap seluruh “mesin” yang menggerakkan Banggar, tanpa harus hadir pada rapat-rapat Banggar. Pasalnya, apabila KPK dan BPK hanya diundang pada rapat-rapat formal, maka pengawasan tidak akan efektif. [kcm/dtp]
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY