SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Keinginan kubu PSIM untuk melakukan banding terhadap putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI ditanggapi Wakil Ketua Komdis, Catur Agus Saptono.

Mantan bendahara Pro Duta FC itu menyatakan pengajuan banding merupakan hak dari Laskar Mataram. Namun Catur mengingatkan agar PSIM memperhatikan ketentuan banding.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau mau banding, silakan saja. Tentunya kalau diterima atau tidak itu nanti kewenangan dari Komisi Banding, bukan kewenangan kami lagi. PSIM juga harus memperhatikan tenggat waktu pengajuan banding nantinya,” kata Catur, yang dihubungi Harian Jogja melalui ponsel, Kamis (22/12).

Ekspedisi Mudik 2024

Diungkapkan Catur, Komdis telah melakukan rapat sebelum menjatuhkan sanksi kepada PSIM dan Persita, kedua klub tersebut dikenakan sansi di antaranya adalah didiskualifikasi dari Divisi Utama PT. LPIS, degradasi ke Divisi I untuk musim 2012/2013, denda Rp250 juta dan larangan transfer pemain maupun aktivitas transfer matching system (TMS) musim 2011/2012.

“Semua telah diputuskan. Kalau memang nanti dalam perkembangannya PSIM tidak membayar denda Rp250 juta, nanti kami akan rapatkan lagi, mengenai tindakan yang akan kami lakukan. Soal hukuman untuk Persiku dan Persis sejauh ini kami akan kami rapatkan lagi,” pungkasnya. (Harian Jogja/Jumali)

HARJO CETAK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya