SOLOPOS.COM - General Manager PT AP I Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, dan Kepala Kejakti Jateng, Yunan Harjaka (kanan), berbagi cinderamata di Po Hotel Semarang, Rabu (27/11/2019). (Humas AP I Bandara Ahmad Yani)

Solopos.com, SEMARANG — PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali menjalin kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah (Jateng). Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak di Po Hotel, Kota Semarang, Rabu (27/11/2019).

Melalui kesepakatan itu, PT AP I Bandara Ahmad Yani Semarang pun akan mendapat pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun bantuan hukum lainnya yang akan dihadapi baik secara perdata maupun tata usaha, baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kejakti Jateng, Yunan Harjaka, mengaku Kejakti memang memiliki kewenangan baik di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untu bertindak atas nama pemerintah, negara, maupun instansi milik pemerintah.

“Dalam kesepakatan ini Kejakti memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, yang dihadapi PT AP I Bandara Ahmad Yani Semarang,” ujar Yunan dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Rabu.

Kerja sama antara PT AP I Bandara Ahmad Yani Semarang dengan Kejakti Jateng sebenarnya sudah berjalan cukup lama dan selalu diperbarui setiap dua tahun.

Selama menjalin kerja sama itu, PT AP I Bandara Ahmad Yani Semarang merasa puas. Perwujudan dari pelaksanaan kerja sama yang dilakukan Kejakti Jateng kepada PT AP I antara lain pendampingan hukum dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, pemberian pendapat hukum, dan lain-lain.

General Manager PT AP I Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, mengatakan kerja sama yang terjalin selama ini dengan Kejakti Jateng dirasa sangat baik.

“Oleh karenanya perlu kembali dilaksanakan, sehingga jika terdapat permasalahan hukum di PT AP I dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya