SOLOPOS.COM - Menang Gugat Bandara (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Bandara Kulonprogo siap memulai pembangunan, tetapi WTT mengaku tetap pada sikap semula.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Menanggapi rencana pemerintah menyelesaikan pembangunan bandara pada 2020, tokoh Wahana Tri Tunggal (WTT) Agus Subiyanto mempersilahkan kebijakan tersebut. Namun, pihaknya akan tetap menolak rencana pembangunan bandara tersebut.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Agus menegaskan, pada dasarnya warga yang tergabung dalam paguyuban tersebut dan terdampak pembangunan masih memiliki hak atas tanah di lokasi pembangunan bandara. Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah.

“Kami akan tetap menolak dan mempertahankan tanah kami, sampai titik darah penghabisan. Kami juga masih akan berupaya mengajukan peninjauan kembali terhadap kasasi IPL,” jelas Agus, Rabu (14/10/2015).

Agus menambahkan, selain pengajuan PK, WTT juga akan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, kasasi tersebut belum final karena sampai saat ini, baik pemda DIY maupun pemkab hingga pelaksana pembangunan masih belum menerima salinan
putusan kasasi IPL.

“Warga yang masih keberatan bisa ajukan PK, nanti dengan dilengkapi kajian-kajian dan fakta baru, sehingga dapat mengubah hasil aksasi,” tandas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya