SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menggarap pembangunan hunian relokasi bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di wilayah Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, beberapa waktu lalu. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, PT Angkasa Pura menerbitkan surat peringatan

Harianjogja.com, KULONPROGO — PT Angkasa Pura I menerbitkan surat peringatan pertama kepada warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), Selasa (12/9/2017) kemarin. Surat tersebut menegaskan kembali mengenai perintah pengosongan lahan yang mesti dilakukan paling lambat pada Jumat (22/9/2017) pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Project Secretary Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Didik Catur mengatakan peringatan itu khusus ditujukan kepada warga telah menerima ganti rugi dan memilik program relokasi tapi masih menempati tanah, rumah, atau bangunan yang berada di kawasan pembangunan bandara. Mereka diminta segera pindah karena megaproyek itu sudah memasuki tahap land clearing dan akan diikuti tahap pembangunan fisik.

“Bandara sudah dicanangkan Presiden RI agar 2019 bisa beroperasi. Seharusnya semua pihak dapat membantu pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai target,” ujar Didik, Rabu (13/9/201).

Didik mengungkapkan, surat peringatan akan dikeluarkan hingga sebanyak tiga kali. Surat peringatan terakhir rencananya dilayangkan pada Selasa (19/9/201) atau Rabu (20/9/201) pekan depan. Dia berharap warga terdampak bisa mengindahkan peringatan itu sehingga pihaknya tidak perlu melakukan pengosongan lahan secara paksa.

“Setidaknya kalau kita melakukan upaya pengosongan, sudah kita ingatkan sebelumnya,” kata Didik.

Toleransi batas waktu pengosongan lahan oleh warga terdampak pembangunan NYIA berakhir pada 31 Agustus. PT Angkasa Pura I kemudian menerbitkan surat perintah pengosongan lahan pada Kamis (7/9/201) lalu. Surat itu disampaikan kepada warga terdampak melalui kepala desa masing-masing.

Sebelumnya, Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono menyatakan pihaknya tidak akan memberikan perpanjangan waktu lagi. Dia pun berharap warga bersikap kooperatif dan melakukan pengosongan lahan secara mandiri tanpa perlu adanya unsur pemaksaan yang melibatkan aparat khusus.

“Kalau mau bandara cepat jadi, bantu kami melakukan percepatan dengan menyelesaikan kendala di lapangan,” ucap Sujiastono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya