SOLOPOS.COM - Puluhan warga berusaha menghentikan kegiatan land clearing terhadap Pakualaman Ground (PAG) yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi tambak udang di wilayah Dusun Kretek, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (28/8/2017). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Tahap land clearing di lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mulai menyasar kawasan tambak udang di Desa Glagah

Harianjogja.com, KULONPROGO-Tahap land clearing di lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mulai menyasar kawasan tambak udang di Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (28/8/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kegiatan yang melibatkan sejumlah alat berat itu sempat mendapatkan penolakan oleh warga penggarap PAG.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I telah menyosialisasikan tentang larangan melakukan kegiatan tambak dan lainnya di wilayah pembangunan NYIA per Minggu (27/8/2017) kemarin.

Hal tersebut mengingat batas waktu pengosohan lahan untuk kawasan tambak sudah berakhir. Sejumlah alat berat kemudian didatangkan karena pihak pemrakarsa proyek pembangunan bandara bertekad melakukan land clearing pada awal pekan ini.

Namun, ketegangan sempat terjadi saat operator alat berat ingin melaksanakan tugasnya pada Senin pagi, khususnya di Dusun Kretek, Glagah, Temon. Puluhan warga berdatangan dan memaksa mereka mematikan mesin alat berat. Mereka merupakan penggarap PAG yang tidak menginginkan adanya penggusuran sebelum ada kepastian soal pemberian tali asih dari Puro Pakualaman.

Seorang penggarap PAG, Bayu Putro mengatakan tambak udang memang tidak dikembangkan di lahan milik warga sendiri melainkan PAG. Sebelumnya warga sempat dijanjikan bakal menerima tali asih dari Puro Pakualaman selaku pemilik lahan. Namun, perkara ganti rugi untuk PAG masih dalam proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Wates.

Akibatnya, belum ada kejelasan mengenai nasib para penggarap. “Silakan dikerjakan [land clearing] tapi yang sudah milik Angkasa Pura I sepenuhnya, bukan yang masih bersengketa. Kami menuntut kepastikan dulu,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, ada beberapa tambak yang masih dalam proses pembesaran benih. Warga berharap pengosongan lahan bisa menunggu setelah panen agar mereka tidak merugi. “Harapannya kami bisa panen semua karena ini modalnya besar,” ucap Bayu.

Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan mengungkapkan, pihaknya berupaya memfasilitasi warga untuk melakukan mediasi dengan PT Angkasa Pura I. Hasilnya, land clearing akan dilaksanakan terhadap tambak yang sudah kosong dulu. Sejumlah perwakilan warga juga bakal diantar ke Puro Pakulaman untuk mempertanyakan kejelasan pemberian tali asih bagi penggarap PAG.

Kendati begitu, kegiatan land clearing tetap dilanjutkan. “Kalau warga meminta pengosongan lahan dihentikan, itu tidak bisa. Secara persuasif kita juga minta warga memindahkan udangnya,” ujar Sudarmawan.

Sementara itu, Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono menegaskan jika pihaknya sudah melakukan pembayaran ganti rugi atas PAG melalui konsinyasi. Hanya saja, dana itu memang belum diterima Puro Pakualaman karena masih ada sengketa lahan.

Namun, Sujiastono menegaskan jika masalah itu sudah bukan menjadi urusan PT Angkasa Pura I, termasuk soal tali asih untuk penggarap PAG. “Tali asih itu hal yang berbeda dengan proyek. Itu antara Puro Pakualaman dan warga,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya