SOLOPOS.COM - Pengumuman penutupan Jalan Daendels terpasang di kawasan sekitar pembangunan Bandara Kulonprogo beberapa waktu lalu. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Penutupan jalan dianggap mengganggu aktivitas warga.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Rencana penutupan jalan Daendels di sepanjang pesisir selatan Kulonprogo pada akhir Maret mendatang mendapat penolakan dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP). Pasalnya, akses kehidupan warga menjadi terganggu.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Dalam rilis pers yang diberikan PWPP-KP menyebutkan jalan Daendels yang membentang sepanjang pesisir selatan Kulon Progo itu akan dijaga dari lalu lintas umum menjadi lalu lintas khusus. Ditambah lagi untuk percepatan proyek bandara, beberapa dinas terkait sepeti Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo, Polres Kulon Progo dan Angkasa Pura I akan melakukan pengamanan melalui beberapa pos penjagaan.

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Konsinyasi Selesai Angkasa Pura Segera Lanjutkan Land Clearing

Humas PWPP-KP Agus Widodo mengatakan rencana penutupan jalan dengan portal guna lalu lintas kendaraan proyek NYIA tersebut bisa berakibat pada tersendatnya akses kehidupan warga. Salah satu yang ia contohkan adalah saat anak-anak sekolah.

“Bagaimana hati nuraninya melihat anak-anak mau berangkat sekolah tapi harus terhalang portal,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Kotagede, Jogja, Kamis (22/3/2018).

Ia menambahkan jika nanti ditutup total, maka dia beserta warga sekitar akan melakukan berbagai upaya. “Kalau nanti ditutup total ya kami akan berusaha untuk tetap mengakses jalan, bagaimanapun caranya,” ujarnya.

Sementara itu Tim Hukum PWPP-KP Arsiko mengatakan dalam pemortalan perlu diperhatikan akses kehidupan warga. “Dalam hal pemortalan harus memperhatikan ada tidaknya kehidupan masyarakat. Setidaknya ada akses yang disediakan,” katanya.

Arsiko menambahkan permasalahan proyek NYIA terkait dengan penutupan akses jalan itu belum selesai. Menurutnya prosedur yang dilakukan pihak NYIA dan pemerintah melanggar aturan. “Artinya prosedural dilanggar dalam hal ini, jadi akses itu harus disediakan. Itu hal mendasar, akses [untuk warga] itu wajib. Jadi kami inventaris permasalahan yang ada jadi tidak ada yang tercecer,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya