SOLOPOS.COM - Warga terdampak pro bandara menggelar aksi damai untuk menuntut relokasi gratis di Setda Pemkab Kulonprogo sejak Senin (22/2/2016) lalu. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprodo akan didukung oleh warga yang lahan mereka terdampak pembangunan, namun dengan tiga tuntutan

Harianjogja.com, KULONPROGO– Warga terdampak pro bandara menyatakan akan berubah haluan menolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) apabila permintaan relokasi gratis mereka tak dipenuhi. Hal ini juga secara khusus disebutkan dalam surat pernyataan warga terdampak yang diserahkan kepada Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, warga terdampak pro bandara ini memiliki tiga tuntutan yang berisi nota kesepahaman jaminan pekerjaan, kompensasi Pakualam Ground (PAG), dan relokasi gratis.

Meski menyatakan diri mendukung bandara sejak awal, warga meminta pemkab Kulonprogo untuk mencarikan solusi atas permintaan relokasi gratis tersebut dan bukan hanya dibenturkan dengan undang-undang. Mereka juga telah menyatakan sikap yang secara tegas menggarisbawahi permintaan akan relokasi gratis.

Mawarno, warga Desa Palihan, Kulonprogo menyatakan bahwa apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi maka warga akan berganti sikap. “Kami akan berubah haluan menjadi menolak,” tegasnya kepada wartawan seusai pertemuan dengan bupati, Jumat (26/2/2016).

Ia menguraikan bahwa dengan pembangunan bandara tersebut warga sudah kehilangan rumah, tanah serta mata pencahariannya sehingga pantas untuk diperhatikan.

Pulung Raharjo, warga yang juga ikut serta dalam aksi tersebut menyatakan bahwa warga sudah berkorban untuk pembangunan bandara selama ini, namun mereka menolak jika harus dikorbankan lebih lanjut. Terlebih lagi, selama ini warga telah mengikuti tahapan yang dijalankan oleh pemkab sehingga semestinya pula hak mereka dipenuhi.

“Kami akan menolak secara multitafsir,” ujarnya. Ancaman penolakan ini juga berdasarkan pada kekhawatiran bahwa nantinya warga yang tergusur akan memiliki kehidupan yang lebih sengsara. Karena itu, pemkab wajib mencarikan solusi untuk sumber penghidupan mereka setelahnya berupa relokasi gratis.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa selain pengajuan kajian hukum atas relokasi gratis ke Kejaksaan Tinggi, ia juga telah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa terkait untuk melakukan pendataan warga miskin terdampak pembangunan bandara.

Hal ini terkait permintaan relokasi gratis, khususnya dengan alasan bahwa ada sejumlah penduduk yang tidak memiliki rumah dan tanah sendiri.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah mungkin bisa membantu dengan dilakukan program bedah rumah dan jenis bantuan sosial lainnya untuk warga miskin yang yang berada dalam kawasan yang terdampak pembangunan bandara ini.

“Nanti akan kami mintakan solusi ke Kementriaan Sosial tentang bantuan apa saja yang bisa diakses,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya