SOLOPOS.COM - Tim appraisal independent melakukan pencocokan data aset di atas lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (2/5/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk waktu pengosongan lahan diharapkan ditambah.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah warga terdampak Bandara Temon dapat mengajukan surat untuk memperpanjang tenggat waktu pengosongan lahan kepada direksi pusat PT Angkasa Pura. Surat tersebut menjadi pertimbangan bagi direksi pusat mengenai sempitnya waktu pengosongan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya telah disampaikan warga yang telah mendapatkan ganti rugi atas lahannya diminta untuk mengosongkan lahannya dalam waktu sebulan. Bambang Eko, perwakilan dari PT Angkasa Pura 1 mengatakan warga terdampak dapat mencoba mendapatkan tambahan waktu dengan menyurati direksi pusat.

“Silahkan ajukan permohonan resmi ke  direksi pusat soal tambahan waktu,”jelasnya, Jumat (7/10/2016).

Surat tersebut diajukan dengan koordinasi dari pemerintah desa maupun kecamatan terkait. Bambang mengatakan surat tersebut dapat menjadi pertimbangan direksi dalam merencanakan pembangunan bandara. Pihaknya sendiri tidak dapat memberikan keputusan perpanjangan karena terbatas target pembangunan fisik yang harus mulai dilakukan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya