Bandara Kulonprogo untuk waktu pengosongan lahan diharapkan ditambah.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah warga terdampak Bandara Temon dapat mengajukan surat untuk memperpanjang tenggat waktu pengosongan lahan kepada direksi pusat PT Angkasa Pura. Surat tersebut menjadi pertimbangan bagi direksi pusat mengenai sempitnya waktu pengosongan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sebelumnya telah disampaikan warga yang telah mendapatkan ganti rugi atas lahannya diminta untuk mengosongkan lahannya dalam waktu sebulan. Bambang Eko, perwakilan dari PT Angkasa Pura 1 mengatakan warga terdampak dapat mencoba mendapatkan tambahan waktu dengan menyurati direksi pusat.
“Silahkan ajukan permohonan resmi ke direksi pusat soal tambahan waktu,”jelasnya, Jumat (7/10/2016).
Surat tersebut diajukan dengan koordinasi dari pemerintah desa maupun kecamatan terkait. Bambang mengatakan surat tersebut dapat menjadi pertimbangan direksi dalam merencanakan pembangunan bandara. Pihaknya sendiri tidak dapat memberikan keputusan perpanjangan karena terbatas target pembangunan fisik yang harus mulai dilakukan tahun ini.