SOLOPOS.COM - Foto Master Plan Bandara Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Istimewa )

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga yang setuju pembangunan Bandara Kulonprogo mengajukan beberapa persyaratan terkait rencana pembangunan bandara di wilayah Kecamatan Temon. Mereka menyetujui pembangunan bandara dengan persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah.

Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Rukun Sejahtera, Rapih Juwito mengatakan, pembangunan bandara dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat dapat diterima jika dikonversikan dalam bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk itu dia mengajukan beberapa persyaratan, antara lain pembangunan bandara dilakukan dengan konsep berbagi ruang usaha. “Masyarakat diberikan sisa sebagian lahan sebagai kavling usaha, misalnya 5×10 meter atau 6×12 meter per KK, dalam kawasan yang akan dibangun sebagai pusat pengembangan usaha lokal,” jelasnya dalam audiensi pengurus tiga organisasi, yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rukun Sejahtera, Kepedulian Sosial Desa (KSD) Mitra, serta Kesatria Menoreh dengan Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro di ruang rapat Gedung Kaca, Kamis (12/12/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara, untuk relokasi pemukiman, warga berharap relokasi dilakukan di desa masing-masing atau setidaknya desa tetangga bila tidak mencukupi, serta warga diberi fasilitas pendukung usaha seperti kolam atau kandang komunal.

Rapih menambahkan, LPM Rukun Sejahtera merupakan wadah bagi petani penggarap lahan PAG Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan mandiri melalui kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kualitas SDM.

Ketua KSD, Kamardi, mengatakan, pemerintah secepatnya harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan bandara.  “Pada prinsipnya, kami mendukung program pemerintah selama membuat masyarakat sejahtera,” tegasnya.

Sekda Kulonprogo, Astungkoro,  mengungkapkan, persyaratan yang diajukan warga tersebut akan disampaikan dan dibicarakan dengan PT Angkasa Pura. “Persyaratan-persyaratan yang disampaikan tersebut sebenarnya sudah menjadi bagian dalam community development PT Angkasa Pura,” jelasnya.

Kendati demikian, ia akan tetap membicarakan dengan PT Angkasa Pura dan tidak dapat menjamin semua persyaratan dipenuhi. Soal sosialisasi, dalam minggu ini Pemkab akan melakukan kegiatan tersebut di berbagai lapisan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya