SOLOPOS.COM - Sejumlah warga terdampak Bandara Temon menyampaikan keluhan atas hasil appraisal lahan relokasi kepada Sekda Kulonprogo, Astungkoro di Setda Pemkab Kulonprogo, Rabu (7/9/2016). Pasalnya, warga terancam tak mampu membeli lahan relokasi karena nilai jualnya yang jauh lebih tinggi dari jumlah ganti rugi yang diterima. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo tentang data lahan ada kesalahan

Harianjogja.com, KULONPROGO — Tim appraisal mengakui ada kesalahan dalam penilaian dan melakukan pengecekan ulang lahan relokasi warga terdampak Bandara Temon, Kamis(8//20169). Dalam pengecekan ulang tersebut diketahui bahwa terdapat kesalahan data di dalah satu bidang di tanah kas Desa Kebonrejo.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Duh, Harga Tanah Relokasi Lebihi Nominal Ganti Rugi Tanah)

Sebelumnya salah satu petak lahan tertulis sebagai batas sungai meski fakta di lapangan menunjukkan lahan tersebut berupa sawah. Yos Hendra, anggota tim apparaisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) mengatakan bahwa hal tersebut sudah disesuaikan.

“Kami sudah cek ke lapangan tadi [Kamis(8/9/2016)], mana yang tidak sesuai maka kita sesuaikan,”ujarnya ketika dihubungi, Kamis (8/9/2016).

Selain itu, menurutnya seluruh data serta hasil penilaian lahan relokasi sudah sesuai dengan fakta di lapangan. Ia juga membantah keluhan warga akan sejumlah data yang tidak sesuai di lapangan. Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan dengan perangkat desa sama sekali tidak ada keluhan apapun mengenai kesalahan data tersebut. Yos juga menegaskan kesalahan data hanya terdapat di satu bidang lahan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya