SOLOPOS.COM - Pencairan ganti rugi lahan Bandara Temon memasuki pekan kedua. Sejumlah warga antre melakukan tahapan pencairan ganti rugi di Balai Desa Glagah, Temon, Senin (19/9/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk relokasi tetap disediakan.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah warga terdampak Bandara Temon yang berhak akan relokasi berubah pikiran dengan meminta ganti rugi karena skema relokasi yang belum juga jelas. Namun, PT Angkasa Pura 1 menyatakan pihaknya tetap akan menyiapkan relokasi bagi 518 Kepala Keluarga (KK) sesuai dengan rencana awal.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Perpanjangan Pengosongan Lahan Diajukan, Sampai Berapa Lama?)

Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan pihaknya telah menjalin MOU dengan Pemkab Kulonprogo mengenai relokasi bagi warga terdampak.

“Sedang dalam tahap mematangkan MOU,”jelasnya ketika dihubungi, Minggu (9/10/2016).

Sejalan dengan tahapan bandara, ia mengatakan ada perubahan jumlah warga yang berhak akan relokasi karena banyak yang meminta ganti ruginya dicairkan saja. Meski akan melakukan pendataan kembali, Sujiastono menegaskan pihaknya hanya akan menyediakan relokasi maksimal bagi 518 KK tersebut.

Selain itu, akan ada pula 118 KK yang akan direlokasi dengan menggunakan skema magersari dengan lahan PAG. Sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di area relokasi sendiri akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya