SOLOPOS.COM - Warga diberikan penjelasan akan detail ganti rugi yang akan didapat atas pembangunan bandara Temon di Balai Desa Glagah, Glagah, Temon, Kamis (23/6/2016). Pada minggu pertama musyawarah bentuk ganti rugi sejumlah polemik mulai muncul antara lain perbedaan ganti rugi bangunan ilegal dan warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo tentang data lahan ada kesalahan

Harianjogja.com, KULONPROGO — Tim appraisal mengakui ada kesalahan dalam penilaian dan melakukan pengecekan ulang lahan relokasi warga terdampak Bandara Temon, Kamis (8//20169). Dalam pengecekan ulang tersebut diketahui bahwa terdapat kesalahan data di dalah satu bidang di tanah kas Desa Kebonrejo.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Pencairan Ganti Rugi akan Dilaksanakan di 4 Balai Desa)

Anggota tim apparaisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Yos Hendra menyampaikan hasil penilaian ulang ini kemudian akan disusun kembali untuk menentukan harga lahan relokasi yang baru. Diperkirakan harga lahan relokasi yang baru akan bisa disimpulkan dalam 2 hari mendatang. Yos juga memaparkan harga lahan relokasi diputuskan berdasarkan harga di pasaran saat ini.

“Kita cari pembandingnya dan kita sesuaikan faktornya,”ujarnya, Kamis (8/9/2016).

Meski tidak menguraikan lebih lanjut, ia bersikukuh tim apparisal punya banyak faktor penyesuai untuk mendukung harga lahan yang telah ditetapkan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warga terdampak Bandara Temon mengeluhkan harga lahan relokasi yang terlampau tinggi sehingga diperkirakan tak akan mampu dibeli. Pasalnya, harga lahan relokasi ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga ganti rugi lahan yang diterima warga. Warga juga mengatakan bahwa sejumlah bidang lahan tidak tepat karena batasannya salah.

“Padahal batasnya sawah tapi ditulis pekarangan makanya membuat harga menjadi mahal,” keluh Sudarto, salah satu warga Kebonrejo. Harga lahan relokasi di tanah kas Desa Kebonrejo dihargai Rp1,1juta per meter persegi. Padahal, lahan tersebut seharusnya hanya bisa dihargai sekitar Rp500.000 per meter persegi karena merupakan langganan banjir. Sementara itu, ganti rugi yang akan diterima warga sendiri hanya berkisar Rp600.000 per meter persegi.

Sekda Kulonprogo, Astungkoro mengatakan sejumlah permasalahan di lahan relokasi akan dipecahkan bersama dengan pemerintah. Adapun, penilaian yang dilakukan pada lahan relokasi sendiri tetap menggunakan harga pasar karena bukan didasari kepentingan umum.

Tercatat terdapat 518 Kepala Keluarga (KK) terdampak yang akan mendapatkan prioritas relokasi di tanah kas desa tersebut. Astungkoro menyebutkan bahwa total luas relokasi sekitar 60 hektar yang akan digunakan untuk beragam kebutuhan termasuk relokasi sarana pendidikan dan kesehatan.

Setiap KK diperkirakan akan mendapatkan lahan seluas 200 meter persegi. Sementara untuk warga yang tidak mampu membeli lahan relokasi, sebelumnya pemkab mempersiapkan skema penggunaan lahan milik Puro Pakualaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya