Bandara Kulonprogo untuk proses pencairan tak capat target.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pencairan ganti rugi lahan terdampak bandara tahap ketiga yang dilaksanakan pekan ini hanya berhasil menyalurkan dana sebesar Rp223,8 miliar. Jumlah ini lebih sedikit dari target awal yang mencapai Rp249,5 miliar.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Pengosongan PAG Dijadwal 1 Januari)
R. Sujiastono, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I mengatakan ganti rugi diberikan untuk 218 bidang lahan milik warga terdampak. Selain itu, telah diberikan pula ganti rugi untuk para penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG).
“Selama 2 hari kemarin terealisasi Rp223,8 miliar,”jelasnya ketika dihubungi pada Rabu (30/11/2016).
Target pencairan tahap ketiga sebenarnya akan diberikan kepada 239 bidang lahan. Namun, selama 2 hari pelaksanaan pencaiaran di Balai Desa Glagah dan Palihan, target tersebut tak terpenuhi. Sujistono menerangkan jika tak tercapainya target masih disebabkan warga yang tidak memenuhi undangan pencairan. Sejumlah warga yang memenuhi undangan juga masih ada yang tidak bisa melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
Dengan demikian, warga yang belum mendapatkan ganti rugi melalui pencairan akan menerimanya melalui sistem konsinyasi. Meski demikian, Sujiastono menerangkan jika jumlah lahan dan nilai uang yang akan dititipkan ke pengadilan masih belum bisa diketahui. Hal ini masih harus menunggu selesainya proses validasi di Kanwil BPN DIY.