SOLOPOS.COM - Warga terdampak pro bandara menggelar aksi damai untuk menuntut relokasi gratis di Setda Pemkab Kulonprogo sejak Senin (22/2/2016) lalu. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, Pakualaman memberikan solusi bagi warga.

Harianjogja.com, JOGJA – Kadipaten Pakualaman akan sediakan lahan seluas 15 hekar untuk relokasi warga. Tanah itu tersebar di dua desa di kecamatan Temon.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Penghageng Kawedanan Keprajan Pura Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Suryo Adinegoro Rabu (22/6/2016) mengatakan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sudah melayangkan permintaan untuk menyediakan sebagian lahan Pakualaman Ground (PAG) untuk relokasi warga. Lahan itu masing-masing sebesar sekitar 10 hektar di Kaligintung dan sisanya di Pulur.

“Itu di Temon semua. Nanti sistemnya magersari jadi ada aturan dan perjanjiannya,” kata sosok yang biasa disapa Bayudono ini di Kompleks Kepatihan Jogja.

Bayu menuturkan seperti sistem magersari pada umumnya, pengguna lahan nanti akan menandatangani perjanjian dengan Pura Pakualaman selaku pemilik lahan. Setiap pengguna lahan akan memiliki hak untuk memanfaatkan tanah magersari itu selama 10 hingga 20 tahun. Setelah masa pakai lewat pengguna lahan diminta kembali mengajukan izin penggunaan lahan kepada Pakualaman.

“Termasuk kalau penggunanya saat ini meninggal tanah itu tidak jadi waris, tapi harus mengajukan permintaan untuk diperbarui lagi izinnya,” imbuh Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya