SOLOPOS.COM - Pembangunan fisik yang dilakukan di lokasi Bandara Kulonprogo baru sebatas pemagaran yang telah dilakukan sejak 2 pekan lalu, Jangkaran, Temon pada Senin (30/1/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo tentang permohonan diskresi belum jelas.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Permohonan diskresi berupa pengukuran dan penilaian ulang terhadap lahan terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang diajukan Wahana Tri Tunggal (WTT) belum jelas nasibnya. Pemkab Kulonprogo masih melakukan komunikasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk memfasilitasi keinginan warga yang sebelumnya menyatakan menolak pembangunan bandara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Diskresi WTT Masih Tanda Tanya, Sampai Kapan?

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengungkapkan, BPN DIY menyatakan appraisal ulang berpeluang bisa dilakukan. Hanya saja, terdapat batas waktu sesuai perundangan berlaku yang diketahui sudah jatuh tempo. Itulah mengapa permohonan diskresi dari WTT harus diteruskan hingga pemerintah pusat.

“Kami akan ke Kementerian Dalam Negeri dan BPN pusat untuk mempertanyakan apakah ada solusi ketika ini sudah di luar [batas waktu] ketentuan,” kata Hasto, Kamis (8/6/2017).

Di sisi lain, Hasto dan tim juga berencana mendatangi Pengadilan Negeri Wates pada pekan ini. Mereka akan menyerahkan data terkait lahan milik warga yang belum diukur dan minta dilakukan appraisal ulang. Hal tersebut mengingat lahan milik WTT sudah didaftarkan untuk proses konsinyasi di pengadilan.

“Kalau memang pengadilan masih membolehkan yang dikonsinyasi itu untuk dilakukan appraisal, kami akan memaksimalkan usaha,” ungkap Hasto.

Sementara itu, Ketua WTT, Martono mengatakan ada sekitar 100 bidang tanah yang diajukan untuk dilakukan appraisal ulang dalam permohonan diskresi. Pihaknya lalu berharap kedatangan Hasto untuk mendengar aspirasi WTT secara langsung menjadi pertanda baik bagi diskresi yang mereka ajukan. “Kelihatannya direspon dengan baik dan dibantu agar BPN segera melakukan penghitungan ulang terhadap bangunan, tanaman, dan SPL [sarana pendukung lainnya] warga,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya