SOLOPOS.COM - Tim appraisal independent melakukan pencocokan data aset di atas lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (2/5/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, pembangunan dapat menimbulkan masalah sosial dan lingkungan yang baru

Harianjogja.com, KULONPROGO — Warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) keluhkan dampak lingkungan dan sosial, yang muncul akibat pembangunan bandara yang menghabiskan luas lahan mencapai ribuan meter persegi tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Sosial
Kabag Umum Pemerintah Desa Karangwuni, Muh Subchan mengungkapkan, Desa Karangwuni yang berada di timur bandara juga mendapat ancaman penerbangan, dan kemungkinan terjadinya investasi yang stagnan.

“Bagaimana nasib warga yang gagal beradaptasi dengan keberadaan bandara?” ujarnya, Rabu (21/6/2017).

Dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menjelaskan, dalam dokumen Amdal, diketahui ada tiga dampak dari terjadinya pembangunan NYIA, mulai dari dampak secara fisik, ekonomi dan sosial. Menurut Hasto, dampak ekonomi dan fisik kajiannya sudah tidak ada masalah. Sedangkan kajian dampak sosial perlu dirembuk skenario spenyelesaiannya seperti apa. Misalnya saja, adanya jalan yang ditutup karena dibangun bandara, maka pemerintah berusaha membangun jalan yang bisa dilewati warga.

“Warga yang tidak punya tanah bagaimana? Solusinya tanah magersari,” kata dia, Rabu (21/6).

Pimpinan Proyek Pembangunan NYIA, Sujiastono menuturkan, perlu sinergi antar instansi dalam mencari solusi dampak NYIA. Ia menegaskan bahwa masalah kehilanagan lahan sawah bukan semata-mata tanggung jawab PT Angkasa Pura I, melainkan kewenangan pemerintah.

“Terkait alih fungsi lahan ya memang beralih dari pertanian ke bandara, AP I dan Pemda sudah dan terus dicarikan solusinya, baik dengan pelatihan dan lainnya,” terangnya.

Sementara, terkait keinginan warga terdampak agar pengosongan lahan bisa diulur kembali, Sujiastono menyatakan, lama dan tidaknya proses pembangunan itu sebetulnya kembali lagi kepada masyarakat sendiri. Tidak memilih relokasi artinya ingin membangun sendiri.

“Jadi kalau membahas lama atau tidak itu sebetulnya relatif. Kalau dihitung mulai pembayaran sudah lebih dari sembilan bulan, tapi semua akan kita koordinasikan dengan Pemda Kulonprogo, yang jelas jangan atau tidak menganggu proses, karena kita (AP I) juga ditarget oleh Presiden,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya