SOLOPOS.COM - Seremoni peletakan batu pertama dilakukan oleh Penjabat Bupati Kulonprogo Budi Antono di lahan relokasi tanah desa wilayah Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (7/4/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo masih memerlukan perhatian untuk urusan amdal.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang disusun PT.Angkasa Pura I (Persero), dinilai masih belum mendetail dan memiliki kekurangan dari berbagai sisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Dokumen Amdal NYIA Bolong Sana-sini

Penjelasan mengenai dokumen Amdal tersebut diikuti Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemerintah Kabupaten Purworejo, Pemerintah Daerah Jawa Tengah, dan sejumlah tokoh masyarakat dan warga terdampak pembangunan NYIA. Proses pemaparan yang dipimpin oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup itu berlangsung cukup interaktif di Ruang Adikarta, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Senin (19/6/2017).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Anna Rina mengungkapkan, PT AP I belum melengkapi dokumen pembangunan dengan dokumen Amdal Lalu Lintas (Lalin). Sehingga ia meminta agar ketentuan dokumen Amdal Lalin dipenuhi, dengan rekomendasi langsung dari Kementerian Perhubungan. Total, ada delapan item yang perlu dilengkapi oleh PT.AP I soal Amdal Lalin.

“Misalnya mengenai kepadatan, disebutkan terjadi pukul 07.00 WIB, 08.00 WIB itu dasarnya dari mana. Padahal 06.30 WIB sudah mulai ramai, jam 07.00 WIB itu justru mulai lengang karena anak sekolah dan pekerja sudah ada yang masuk. Selain saat masa pembangunan, kepadatan paska NYIA beroperasi hingga 20 tahun ke depan juga harus dihitung,” kata dia.

Anna menambahkan, PT AP I perlu memaparkan jumlah truk yang melintas di jalan menuju lokasi proyek, termasuk asal material bangunan. Pasalnya, jangan sampai ketika truk pengangkut material lewat, material jatuh di jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Assek III Setda Kulonprogo, Kus Hermanto meminta agar PT. AP I mengkaji kembali dokumen Amdal dan menjadikannya lebih detail. Pemkab juga berharap agar PT AP I bisa mendengarkan dan mengakomodir masukan dari camat, kepala desa dan perwakilan warga terdampak NYIA.

Pimpinan Proyek Pembangunan NYIA, Sujiastono memilih untuk menyerahkan beragam masukan yang muncul dalam pemaparan Amdal tersebut  kepada konsultan, untuk mempertajam kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya