Bandara Kulonprogo yang telah selesai pengukuran lahan, disepakati menggunakan sistem kekeluargaan untuk solusi selisih luas lahan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga Dusun Palihan I, Kecamatan Temon, Kulonprogo sepakat gunakan sistem kekeluargaan sebagai solusi atas perbedaan luas lahan hasil pengukuran calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027
Berdasarkan kesepakatan ini, nantinya selisih luas lahan keseluruhan akan dibagi secara proporsional pada pemilik 123 lahan yang ada di dusun tersebut.
Suradi, Kepala Dusun Palihan I, menyatakan bahwa warganya telah bersepakat akan membagi total selisih luas lahan secara proporsional. Hal ini terkait adanya beberapa keluhan bahwa luas lahan yang diukur berbeda nominalnya daripada yang tertera di sertifikat.
Kesepakatan ini diputuskan berdasarkan pertemuan seluruh pemilik lahan dengan perangkat desa setempat dengan dihadiri oleh Badan Pertanahaan Nasional (BPN) RI di Balai Desa Palihan, Senin (15/2/2016).
Dalam kesepakatan ini, selisih antara seluruh luas lahan yang tertera di sertifikat dengan hasil pengukuran akan dibagi kepada 123 pemilik lahan. Namun, pembagian akan dilakukan dengan mempertimbangkan besaran selisih lahan dalam hasil pengukuran.
Dengan kesepakatan ini nantinya warga yang luas lahannya berkurang tidak akan terlalu dirugikan. “Warga yang luas lahannya berkurang banyak akan mendapat pembagian yang banyak, yang berkurang sedikit ya disesuaikan,” ujar Suradi.