SOLOPOS.COM - Beberapa pekerja menyelesaikan pembangunan rumah warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di lahan relokasi yang terletak di wilayah Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, beberapa waktu lalu. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Rumah relokasi Kedundang dilengkapi perabot.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Rumah bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di area relokasi berstatus lahan magersari di Desa Kedundang, Kecamatan Temon akan langsung dilengkapi dengan perabotan, listrik dan air. Mereka juga akan menempati rumah tersebut secara gratis, dengan status hak guna dan diperpanjang tiap 10 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Total ada 50 unit rumah tipe 36 yang dibangun di atas lahan seluas 4.800 meter persegi tersebut. Pemkab mencatat ada 48 kepala keluarga (KK) terdampak pembangunan NYIA yang masing-masing akan mendapat jatah satu unit rumah magersari tersebut.

Dibangun dengan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp4,9 miliar, satu unit rumah akan bernilai sekitar Rp80 juta sampai Rp90juta per unitnya. Pembangunan rumah relokasi tersebut, ditargetkan selesai pada Desember 2017.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Suparno mengungkapkan, spesifikasi masing-masing rumah di lahan magersari tersebut bersifat seragam. Antara lain: menggunakan bata ringan, rangka atap baja ringan, genting metal dan menggunakan kayu mahoni. Bentuk rumah juga diseragamkan, termasuk keramik lantai. Setelah itu, pembangunan dilakukan dengan menyediakan fasilitas sambungan listrik, air dan melengkapi perabotan standar (lemari, ranjang, furnitur).

“Penyediaan fasilitas tersebut, karena yang direlokasi di sana adalah warga kurang mampu,” kata dia, Rabu (8/11/2017).

Suparno menambahkan, pemerintah pusat awalnya juga akan menyediakan pra sarana umum di sana, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sistem drainase, dan juga jalan lingkungan.

Kendati demikian, dana milik pemerintah tidak mencukupi dan tidak dapat membangun jalan lingkungan. Karena di tahapan awal, lahan relokasi yang terletak di Dusun Pencengan dan Dusun Pandoan itu masih harus dibersihkan dan diuruk, dan sudah memakan banyak dana.

Sehingga ke depan, pemkab akan memikirkan kembali, apakah dana pembangunan sarana tersebut menggunakan dana milik Pemkab, atau mengajukan ke pemerintah pusat.

Kepala Desa Kedundang, Abdul Rosyid menyatakan, pemerintah desa hanya mendapatkan tugas mendampingi warga terdampak dan warga Desa Kedundang sendiri, dalam mengikuti proses relokasi.

“Kami berharap warga relokasi, bisa membaur dengan masyarakat Desa Kedundang. Mereka akan terhitung menjadi Rukun Tetangga baru,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya