SOLOPOS.COM - Warga diberikan penjelasan akan detail ganti rugi yang akan didapat atas pembangunan bandara Temon di Balai Desa Glagah, Glagah, Temon, Kamis (23/6/2016). Pada minggu pertama musyawarah bentuk ganti rugi sejumlah polemik mulai muncul antara lain perbedaan ganti rugi bangunan ilegal dan warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, kompensasi PAG tiap warga berbeda.

Harianjogja.com, JOGJA — Sejumlah pengusaha maupun orang kaya yang menggunakan lahan pakualaman ground (PAG) terdampak pembangunan Bandara Kulonprogo jangan berharap nominal kompensasi. Pura Pakualaman menyiapkan Rp25 miliar, dengan memprioritaskan pemberian kompensasi bagi penggarap PAG untuk warga miskin dan belum mendapatkan ganti rugi apapun dari pemerintah.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Penghageng Kaprajan Pura Pakulaman KPH Suryo Adinegoro menjelaskan, Pura Pakualaman telah memutuskan nominal untuk kompensasi bagi penggarap lahan PAG yang terkena dampak pembangunan bandara. Besaran kompensasi tersebut adalah Rp25 miliar, karena para penggarap juga sudah mendapatkan Rp62 miliar dari PT Angkasa Pura atas ganti rugi lahan milik mereka. Angka Rp25 miliar dinilai cukup untuk memberikan kompensasi bagi penggarap.

(Baca juga :  BANDARA KULONPROGO : Dana Tersedia, Pembayaran Ganti Rugi Segera Terealisasi)

“25 [miliar] ya sudah itu, 25 miliar okeh kuwi, sampean ngitung theyol tangane [sudah banyak itu, kalau menghitung sudah capek tangannya],” terangnya di Kompleks Kepatihan, Senin (17/10/2016).

Ia mengakui memang tidak semua penggarap bakal mendapatkan kompensasi. Penggarap yang sudah mendapatkan ganti rugi dari PT Angkasa Pura, masuk dalam daftar yang tidak akan mendapatkan kompensasi atas lahan PAG. Karena misi dari pemberian kompensasi ini adalah membantu warga yang kesusahan atas dampak pembangunan bandara.

“Kalau melihat angka itu kan sudah ada yang terima banyak sekali, ada yang sudah terima tiga koma sekian miliar, dua koma sekian miliar, opo yo kwi arep diwenehi to? [Apakah itu akan diberi lagi?] padahal, ada yang cuma dapat Rp155.000,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya