SOLOPOS.COM - Seorang bocah bermain saat sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar aksi unjuk rasa di luar PN Wates, Selasa (24/3/2015) (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo untuk salinan petikan kasasi IPL turun.

Bisnis.com, KULONPROGO-Salinan petikan kasasi Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara dari Mahkamah Agung (MA) sudah dikirimkan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salinan tersebut bahkan telah diteruskan kepada Gubernur DIY.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulonprogo, Astungkoro mengatakan salinan petikan kasasi nantinya juga disampaikan kepada PT Angkasa Pura yang memprakarsai pembangunan bandara baru.

“Kabarnya seperti itu tetapi saya belum lihat dan dapat salinannya,” kata Astungkoro ketika dihubungi wartawan, Kamis (27/10/2015).

Astungkoro memaparkan, proses persiapan pembangunan bandara pun berlanjut. PT Angkasa Pura juga perlu segera melakukan langkah tindak lanjut dengan penunjukan tim appraisal serta menyerahkan berkas-berkas persiapan pengadaan lahan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY. BPN DIY kemudian membentuk satgas untuk pendataan di lapangan.

“Kita [Pemkab Kulonprogo] juga akan jalan dengan mulai memastikan relokasi dan terus mendampingi warga,” ucap dia.

Terpisah, Legal and General Affairs Manager Kantor Proyek Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta, Milda, mengiyakan kabar keluarnya salinan petikan kasasi IPL dari MA. Hingga kini, PT Angkasa Pura sedang menunggu salinan tersebut yang perkiraannya diserahkan oleh Gubernur DIY dalam pekan ini.

Setelah menerima salinan petikan kasasi IPL, segera disampaikan surat permohonan pelaksanaan pengadaan tanah kepada BPN DIY. “Rencananya paling lambat minggu depan,” ungkap Milda.

Sementara itu, Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono mengatakan, beberapa warga penolak bandara bersama mahasiswa masih bertahan melakukan aksi mogok makan di DPRD DIY. WTT juga menyerahkan data tambahan warga penolak bandara. Dia mengungkapkan, saat ini jumlahnya telah mencapai 300 orang, lebih banyak dibanding saat mengajukan gugatan ke PTUN dulu sebanyak 43 orang.

Martono menambahkan, WTT juga berencana menemui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo maupun DIY. Mereka berniat meminta surat keterangan mengenai tingkat kerawanan calon lokasi bandara baru terhadap bencana tsunami. Surat itu akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan RI sebagai rekomendasi agar pembangunan bandara baru dikaji ulang atau bahkan dibatalkan. “Kami sedang siapkan [rekomendasi] untuk Kemenhub,” ujar Martono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya