SOLOPOS.COM - Bandara Adisutjipto (JIBI/Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya)

Bandara Kulonprogo sudah bukan menjadi tanggung jawab Pemda DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Daerah Pemda DIY, Ichsanuri menyatakan pihaknya tidak memiliki tanggung jawab lagi dalam pembangunan bandara baru di Kulonprogo, setelah keluarnya izin penetapan lokasi (IPL) bandara oleh Gubernur DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ibaratnya kalau saya mau membangun rumah, cirinya sudah ada IMB. Selanjutnya wes urusan Angkasa Pura,” kata Ichsanuri saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, baru-baru ini.

Ia mengatakan pembangunan bandara merupakan proyek milik Angkasa Pura, bukan Pemda DIY. Pihaknya hanya memberikan izin lokasinya. Selanjutnya adalah kewenangan Angkasa Pura. “Pemda arep bangun yo iso disemprit [Pemda mau membangun, malah bisa diperingatkan],” tegas Ichsanuri.

IPL bandara yang sempat dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, atas gugatan warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) akhirnya dimenangkan Pemda DIY melalui kasasi di Mahkamah Agung (MA). Putusan MA atas kasasi Pemda DIY sudah dipublis melalui website MA pada 23 September lalu dengan amar putusan kabul.

Namun, sampai Minggu (18/10/2015) Pemda DIY belum menerima salinan putusan kabul dari MA tersebut. Dengan demikian proses tahapan pembangunan bandara pun belum bisa dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya