SOLOPOS.COM - PT Angkasa Pura 1 dan Polres Kulonprogo melakukan penandatanganan MOU terkait pengamanan aset dan prmbangunan Bandara NYIA, Kamis (20/10/2016) di Polres Kulonprogo. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, masalah ganti rugi ditarget selesai secepatnya.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pembayaran ganti rugi proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) tahap ketiga dan terakhir dilaksanakan pada Senin (28/11/2016) dan Selasa (29/11/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Desain Rumah Relokasi Selesai, Seperti Apa?)

Ekspedisi Mudik 2024

Humas Proyek Pembangunan Bandara NYIA dari PT Angkasa Pura I, Didik Catur mengatakan pembayaran akan dilakukan di dua lokasi, yaitu Balai Desa Glagah dan Palihan, Temon. Warga terdampak yang telah menerima undangan diharapkan segera melengkapi berkas pendukung yang dibutuhkan. Jika berkas tidak lengkap atau yang bersangkutan tidak datang, pembayaran ganti rugi tidak dapat dilaksanakan sehingga akan dilakukan konsinyasi [penitipan uang kepada pengadilan].

“Uang ganti rugi akan dititipkan di pengadilan negeri,” ujar Didik, Minggu (27/11/2016).

Didik memaparkan proses konsinyasi perlu menunggu penyerahan hasil pelaksanaan pengadaan tanah terlebih dahulu dari Badan Pertanahan Negara (BPN) DIY selaku panitia pengadaan tanah. Penyerahan tersebut dibatasi maksimal dua pekan setelah pembayaran tahap terakhir. Didik menambahkan, tim juga mesti menanti laporan terkait siapa saja yang belum menerima pembayaran ganti rugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya