Selasa, 23 Februari 2016 - 22:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pekerjaan Bagi Warga Terdampak Dijamin, Tapi ...

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyerahan draft nota kesepahaman oleh Bupati Kulonprogo kepada perwakilan warga terdampak bandara di Kantor Bupati Kulonprogo, Wates pada Selasa (22/2/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, akhirnya warga terdampak yang pro-pembangunan akan mendapat pelatihan dan jaminan pekerjaan.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulonprogo menyerahkan naskah nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) kepada warga terdampak pendukung pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di kantor Bupati Kulonprogo, Senin (22/2/2016).

Advertisement

Warga diberikan waktu beberapa hari untuk mempertimbangkan isi perjanjian sebelum penandatangannya pada 1 Maret 2016.

Sepuluh orang perwakilan dari lima desa terdampak pembangunan bandara mendatangi kantor bupati untuk melanjutkan pembahasan mengenai MoU tentang kepastian warga mendapatkan pekerjaan di bandara NYIA.

Dalam pertemuan tersebut, pemkab Kulonprogo juga sekaligus  menyerahkan daftar perjanjian yang telah disusun kepada perwakilan warga. Daftar tersebut merupakan gabungan naskah dari pihak Angkasa Pura dan Pemkab Kulonprogo mengenai kepastian warga terdampak akan mendapatkan pekerjaan di bandara nantinya.

Advertisement

Kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo, Eko Pranyata yang ikut serta dalam penyusunan draft tersebut menjelaskan secara garis besar naskah tersebut berisi pelatihan serta pekerjaan di bandara bagi warga terdampak.

Naskah tersebut juga memiliki rentang waktu selama lima tahun sehingga dianggap akan cukup menjamin mulai dari masa konstruksi hingga operasional bandara nanti.

“Rentang waktunya lima tahun hingga masa operasional bandara,” ujar Eko, seusai penyerahan draft, Senin (22/2/2016).

Advertisement

Ia juga menguraikan warga dipersilakan mempertimbangkan daftar tersebut. Hanya saja, diingatkan pula pertimbangan tersebut sebaiknya dilakukan dengan seksama dan efisien. Pasalnya, pemkab Kulonprogo sendiri mengharapkan naskah tersebut ditandatangani tanggal 1 Maret 2016 mendatang bertepatan dengan pembukaan pelatihan tenaga kerja warga terdampak bandara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif