SOLOPOS.COM - Beberapa pekerja berupaya menyelesaikan pembangunan rumah warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di lahan relokasi yang terletak di wilayah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo. Foto diambil awal Juni 2017. (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

PT Angkasa Pura I telah menerbitkan surat perintah pengosongan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada Kamis (7/9/2017) pekan lalu

Harianjogja.com, KULONPROGO – PT Angkasa Pura I telah menerbitkan surat perintah pengosongan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada Kamis (7/9/2017) pekan lalu. Seluruh warga terdampak diminta pindah paling lambat Jumat (22/9/2017) pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan, surat perintah pengosongan lahan sudah disampaikan kepada warga terdampak melalui kepala desa masing-masing.

Ekspedisi Mudik 2024

Surat itu dibuat dengan berdasarkan pada kesepakatan terakhir dengan Pemkab Kulonprogo tentang toleransi waktu pengosongan lahan yang sudah berakhir pada 31 Agustus 2017. “Kita minta kosong tanggal 22 September besok,” ungkap Sujiastono, Selasa (12/9/2017).

Sujiastono menegaskan PT Angkasa Pura tidak berniat kembali memberikan perpanjangan waktu bagi warga terdampak meskipun pembangunan hunian relokasi belum rampung. Dia berharap warga bisa bersikap kooperatif dan melakukan pengosongan lahan secara mandiri tanpa perlu adanya unsur pemaksaan yang melibatkan aparat khusus.

“Kita harapkan malah sebelum tanggal 21. Kalau mau bandara cepat jadi, bantu kami melakukan percepatan dengan menyelesaikan kendala di lapangan,” ujar Sujiastono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya