SOLOPOS.COM - Suasana di Desa Sidorejo, Temon Kulonprogo saat tim appraisal Bandara Kulonprogo dihalangi masuk oleh warga. Aparat Kepolisian turun tangan untuk pengamanan. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk relokasi menggandeng sejumlah pihak

Harianjogja.com, KULONPROGO — Penandatangan nota kesepahaman terkait relokasi warga terdampak bandara akan dilakukan pekan ini. Penandatangan tersebut dilakukan oleh pemerintah DIY, pemerintah Kulonprogo, dan PT Angkasa Pura 1.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : PROYEK BANDARA KULONPROGO : Provinsi DIY Siapkan Lahan 300 Hektare Lahan di Menoreh)

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro mengatakan bahwa penandatangan ini merupakan tahapan kerjasama resmi untuk menyediakan hunian bagi warga terdampak. “Pekan ini akan dilakukan penandatangan,”jelasnya, Selasa(8/11/2016). Perjanjian ini sekaligus akan membahas dengan detail teknis pelaksanaan penyediaan pemukiman baru bagi warga terdampak.

Meski demikian, sampai saat ini pemerintah masih berupaya melakukan validasi data bagi warga yang masih menginginkan relokasi. Astungkoro menyebutkan sampai saat ini jumlah warga yang konsisten meminta relokasi masih terus berubah. Karena itu, saat ini sedang dilakukan klarifikasi kembali kepada masyarakat melalui kepala dusun untuk memastikan keinginan warga.

Pemkab Kulonprogo sendiri masih berkomitmen menyediakan relokasi bagi 518 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak utama. Pasalnya, selama proses pencairan lalu, ada sejumlah warga yang berubah pikiran dan memilh ganti rugi berupa tunai. Padahal, ganti rugi warga yang menerima relokasi seharusnya masih ditahan untuk membiayai pembangunan hunian barunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya