SOLOPOS.COM - Ilustrasi bandara (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA- Belum adanya kesepakatan antara PT Jogja Magasa Iron dan PT Angkasa Pura dalam pertemuan di Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan pada 16 Januari lalu, karena PT JMI juga meminta lokasi bandara mundur 500 meter.

“PT JMI yang mengharapkan .Sama-sama mundur,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika DIY Budi Antono kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (21/1/2014).
Perkaranya, terdapat hilir Sungai Bogowonto di barat calon lokasi bandara. Sehingga, ketika mundur 500 meter, lokasi bandara mepet dengan sungai. Jarak di luar pagar bandara dengan sungai cuma menyisakan 200 meter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, PT AP 1 harus memasang alat navigasi di luar pagar tersebut. Di Bandara Adisutjipto kasusnya hampir sama. Di sana berbatasan dengan Sungai Tambak Bayan. Namun tidak menjadi soal terhadap alat navigasi, karena bukan sungai hilir yang memiliki penampang yang luas.

“Maka itu, Dirjen Perhubungan Udara menyerahkan kepada PT JMI dan PT AP 1 untuk duduk bersama selama satu minggu dari pertemuan itu,” ungkapnya.

Sebelum ada kajian,  jarak antara landasan bandara dan pabrik PT JMI hanya terpaut 1,5 kilometer. Padahal, idealnya tiga kilometer.  Untuk menyesuaikan itu, kata Budi, PT JMI sudah merekayasa cerobong-cerobong pabrik ke sisi timur pabrik yang semula berada di sisi barat. Rekayasa lain yang telah dilakukan adalah dengan mengatur bangunan-bangunan lainnya.

Permasalahan lain yang perlu dikaji, menurut Budi, adalah mengenai berapa kepastian suhu yang dikeluarkan dari cerobong-cerobong itu. Sekarang ini yang sudah ada kepastian adalah  panas yang dihasilkan tungku pembakaran, yakni 1.750 derajat celcius.

“Suhu yang keluar harus di bawahnya, atau tidak membahayakan penerbangan,” ujar dia.
Secara teknis, Budi tak mengetahui berapa standarnya. Panas yang berlebihan membahayakan penerbangan, karena akan bereaksi dengan pesawat yang mengeluarkan bahan bakar baik saat mendarat atau lepas landas. Partikel asap pabrik juga membahayakan mesin pesawat, karena terhisap masuk lewat baling-baling.

Menurut Budi, tidak hanya dari Kementerian Perhubungan saja yang menilai bandara sudah sesuai dengan kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP), tapi penilaian juga dilakukan oleh lembaga keselamatan penerbangan internasional. Karenanya, semua persoalan harus dapat dipecahkan.

Mengenai pencabutan patok oleh warga di calon lokasi bandara, Budi tak menganggap itu adalah hal sulit.  Pematokan akan terus dilanjutkan, karena pematokan sesuai dengan Izin Penetapan Lokasi yang keluar pada 11 November 2013 lalu. “Saya kira Pemkab Kulonprogo bisa mengatasi itu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya