SOLOPOS.COM - Pengumuman penutupan Jalan Daendels terpasang di kawasan sekitar pembangunan Bandara Kulonprogo beberapa waktu lalu. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Tak berkepentingan, harus tunjukkan identitas.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Penutupan Jalan Daendels dimulai pada Senin (26/3/2018). Pemrakarsa proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) menegaskan bahwa, warga yang tidak berkepentingan boleh melewati jalur Jalan Daendels yang telah diportal tersebut, dengan terlebih dahulu meminta izin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pimpinan Proyek NYIA PT Angkasa Pura I (AP I), Sujiastono menuturkan penutupan jalan bertujuan untuk memudahkan pekerjaan proyek NYIA dan memastikan wilayah yang berada di atas Izin Penetapan Lokasi (IPL) NYIA sudah beralih fungsi, bukan lagi untuk hunian warga, melainkan diperuntukkan bagi pembangunan NYIA. Menyusul telah diselesaikannya tahapan konsinyasi di Pengadilan Negeri Wates (PN Wates).

Ekspedisi Mudik 2024

“Teknis penutupan jalan dan pengalihan arus kendaraan menjadi ranah kewenangan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo. Intinya areal IPL ditutup dan dijaga, bagi warga yang tinggal di dalam IPL boleh masuk, namun yang tidak berkepentingan harus ada izin dan menunjukkan identitas diri,” tegasnya, Senin.

Sujiastono menambahkan, penutupan jalan masih akan diikuti dengan agenda evaluasi pada Rabu (28/3/2018) untuk melihat dampak yang ditimbulkan dari penutupan Jalan Daendels tersebut, dari pelbagai macam sisi.

Kepala Bidang Lalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo Hera Suwanto menjelaskan, lewat hasil kesepakatan dalam rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penutupan jalan dilakukan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan akan dilakukan penutupan. Yaitu 10 bulan bahkan lebih, tergantung kebutuhan pihak pelaksana proyek NYIA.

“Sebelum penutupan, kami telah melakukan sosialiasi selama dua pekan, dengan memasang spanduk di simpang empat jalan, di titik-titik yang akan dipasangi rambu penunjuk arah dan portal,” tuturnya.

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Warga Penentang NYIA Tolak Penutupan Jalan Daendels

Ia menyebutkan, sedikitnya ada 20 unit portal portabel yang dipasang untuk pengalihan arus. Salah satunya, di sisi timur, portal dipasang untuk mengalihkan kendaraan dari arah Bantul, melewati Galur menuju ke Nagung lalu ke simpang Toyan. Portal kembali dipasang di simpang empat APILL Dusun Glagah. Di sisi barat, portal di sisi barat, dipasang di simpang empat Pasar Glaheng, Desa Jangkaran atau di depan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sindutan. Kendaraan dari arah barat dialihkan ke utara menuju jalan nasional.

Portal akan dijaga oleh petugas secara bergiliran selama 24 jam, baik dari jajaran kepolisian, Dishub, maupun PT Pembangunan Perumahan.

Di tengah pelaksanaan penutupan jalan pada hari pertama, seorang sopir truk boks Wisnu Adi, mengungkapkan, ia tidak mengetahui adanya penutupan jalan untuk pembangunan NYIA. Ia berencana akan memasok barang dagangan ke warung-warung kelontong yang ada di Jalur Daendels. “Jadi susah jalannya tertutup,” kata warga Purworejo ini.

Warga lain, Jemadi mengaku, akibat penutupan jalan tersebut, ia harus memutar sekitar tiga kilometer untuk mengantar material bangunan. “Agak repot sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi.” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya