Bandara Kulonprogo, pencairan kompensasi aset daerah mendesak
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemkab Kulonprogo berupaya mencari kejelasan mengenai pencairan kompensasi aset daerah yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Dana senilai total Rp31,6 miliar itu mendesak dibutuhkan untuk membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di lahan relokasi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan ganti rugi aset daerah juga menjadi salah satu perkara yang ditanyakan langsung oleh tim khususnya saat mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) DIY, Jumat (9/6/2017) lalu.
“Kami datang dan mendesak supaya bisa diselesaikan dan dibayarkan lalu bisa untuk membangun di relokasi,” ungkap Hasto, Sabtu (10/6/2017).
Sebelumnya, Hasto mengaku telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang menyatakan aset daerah bisa mendapatkan kompensasi. Namun, proses pembayarannya belum juga terealisasi hingga sekarang. Saat tim khusus mencoba menanyakan masalah itu kepada PT Angkasa Pura I, jawabannya selalu sama yaitu tergantung BPN.
Hasto lalu mendapatkan informasi dari BPN DIY jika sebagian kompensasi aset daerah sebenarnya sudah bisa dibayarkan. Dengan begitu, ada kemungkinan pembayaran bakal dilakukan secara bertahap.
“Ini ada dua kelompok, ada yang sudah selesai dan ada yang belum. Bagian yang sudah itu baru sekitar Rp6 miliar. Ini tergantung Angkasa Pura sekarang. Menurut BPN, itu sudah bisa segera dibayarkan,” ujar Hasto.