SOLOPOS.COM - Para pengusaha perhotelan di wilayah terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) menemui tim appraisal di Balai Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (9/5/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, warga terdampak menjadi sasaran Biro Haji Plus

Harianjogja.com, KULONPROGO — Warga terdampak penerima ganti rugi lahan Bandara Temon banyak didekati sejumlah biro umroh dan haji plus. Namun, tawaran yang cenderung tidak masuk akal karena menjanjikan berngkat haji dalam empat tahun mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alumni Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (MM UGM), Angga Octo Pratama,  mengatakan temuan penawaran haji plus ini merupakan salah satu kasus yang paling banyak dan paling menggiurkan untuk sebagian besar warga. Bahkan, ada segelintir warga yang telah terlanjur mendaftarkan diri dan membayar biaya yang ditentukan.

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Harga Diketahui, Lahan & Rumah Segera Dibayarkan)

“Pasalnya, aspek ibadah dan mendekatkan diri dengan Tuhan menjadi suatu daya tarik yang teramat tinggi bahkan dibandingkan pembelian barang lainnya,” kata dia, Selasa (11/10/2016).

Angga menguraikan sebagian besar warga yang sudah lanjut usia menganggap bahwa ganti rugi ini sebagai rezeki dari Tuhan sehingga akan lebih baik dipergunakan untuk mendekatkan diri dengan Tuhan.

Lebih lanjut, Angga beserta tim yang merupakan pendamping keuangan untuk warga terdampak yang ditugaskan oleh PT Angkasa Pura 1 ini  juga menilai diperlukan adanya kerjasama resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dengan menunjuk sejumlah biro haji plus resmi khusus bagi warga terdampak. Tujuannya agar minat masyarakat yang tinggi ini juga disertai dengan jaminan bagi keuangan warga. Terlebih, warga terdampak dinilai masih awam dengan sejumlah pertimbangan untuk memilih Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kepala Kementerian Agama Wates, Nurudin mengatakan  PIHK resmi sendiri belum ada di Kulonprogo. Sejauh ini hanya terdapat sekitar tiga PIHK yang ada di Jogja dan sebagian besar lagi di Jakarta. Adapun, warga yang akan berangkat melalui haji plus sendiri seharusnya baru bisa berangkat dalam waktu minimal tujuh tahun.

Lebih lanjut, Nurudin mengatakan masyarakat yang ingin berangkat dengan haji plus paling tidak harus membayar sebanyak $4.000 untuk mendapatkan nomor kursi sebagai jaminan keberangkatan. Setelah itu, masyarakat kemudian akan diminta membayar kembali menjelang keberangkatan berkisar $4.000 hingga $6.000 sesuai dengan fasilitas yang akan didapatkan.

Ia menilai tingginya minat berhaji warga terdampak sebagai sesuatu yang positif. Namun, warga diminta tetap waspada dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu atas PIHK yang memberikan penawaran. Pengecekan untuk PIHK tersebut bisa dilakukan masyarakat dengan mudah di Kemenag dan melalui aplikasi Haji Pintar.

Tawaran haji plus ini menjadi salah satu penawaran yang masuk dari warga seiring dengan besarnyajumlah uang ganti rugi yang diterima warga. Sebelumnya, warga banyak mendapatkan tawaran untuk pembelian kendaraan bermotor berharga ratusan juta rupiah dan pembelian rumah. Sejumlah sales kendaraan ini datang langsung ke rumah warga setiap harinya, membuka stan di desa terdampak bandara, dan berkeliaran di lokasi pencairan ganti rugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya