Bandara Kulonprogo, fasilitas pendukung mulai dipersiapkan.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Persiapan pembangunan jalur kereta api pendukung Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) dimulai dengan melakukan survei. Sejauh ini, diperkirakan jalur kereta api jalur ganda ini membutuhkan lahan sekitar 18 hektar.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Jalur Kereta Api Diperkirakan Butuh Lahan Seluas 18 Hektare)
Bambang Eko, dari PT Angkasa Pura 1 menguraikan tim berupaya semaksimal mungkin agar jalur kereta ini menghindari pemukiman penduduk. Namun, ia mengakui bahwa potensi permasalahan muncul dengan adanya rencana pembangunan rumah sakit di salah satu wilayah yang masuk dalam jalur kereta.
“Lokasinya motong di tengah-tengah persis,”jelasnya, Minggu (25/9/2016).
Karena itu, kemungkinan lahan tersebut akan dibebaskan secara keseluruhan atau tim nantinya akan menggeser jalur kereta lebih ke arah barat.
Rencananya, akan ada tim khusus yang menggambar lahan calon jalur kereta sesuai dengan kondisi lapangan pada pekan ini. Bamabng menyebutkan bahwa tim gambar tersebut akan didampingi oleh Kecamatan Temon. Sejumlah persiapan juga mulai dilakukan guna mengejar target operasional pada tahun 2019 sesuai dengan arahan dari Sekretariat Wakil Presiden(Setwapres).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulonprogo, Astungkoro mengatakan, Kementerian Perhubungan RI berharap realisasi pembangunan jalur kereta api menuju bandara NYIA dipercepat. “Diharapkan desain sudah jelas tahun ini. Setelah itu kita lakukan persiapan pengadaan lahan,” ucap Astungkoro.
Menurutnya, tim masih mempertimbangkan alternatif mana yang lebih efektif dan efisien serta memenuhi standar perkeretaapian. Astungkoro menerangkan, selain mencari lahan dengan topologi yang tidak naik-turun, tim juga berupa menghindari wilayah pemukiman. Jumlah rumah penduduk yang terlewati rencana pembangunan jalur kereta api sebisa mungkin diminimalkan. Hal itu dinilai dapat mempermudah upaya pengadaan lahan.
“Setelah titik trase dikeluarkan, baru ada penerbitan IPL [Izin Penetapan Lokasi],” ujarnya.