Bandara Kulonprogo masih dalam pembahasan ganti rugi.
Harianjogja.com, JOGJA — Hasil penilaian tim appraisal terhadap lahan terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) dinilai fantastis. Proses musyawarah untuk menentukan bentuk ganti rugi pun akan dimulai 20 Juni mendatang.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Manajer Proyek Persiapan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, R. Sujiastono saat ditemui di Kompleks Kepatihan Selasa (14/6/2016) menuturkan pihaknya sudah mendengar nilai hasil penilaian tim Appraisal. Namun dia enggan menyebutkan jumlahnya karena merasa tak memiliki kewenangan untuk menyampaikannya.
“Yang jelas harganya fantastis, kalau nilainya yang berhak bicara BPN (Badan Pertanahan Nasional) karena hasil appraisal itu diserahkannya ke BPN,” kata dia.
Selanjutnya Sujiastono mengatakan pihaknya akan menunggu rangkaian proses musyawarah yang akan dilakukan BPN. Musyawarah itu rencananya akan dimulai 20 Juni nanti untuk gelombang pertama dan dilanjutkan setelah lebaran. Setelah proses musyawarah usai Angkasa Pura I akan menerima berita acara hasil musyawarah dan segera menindaklanjutinya dengan memberikan ganti rugi sesuai permintaan warga.
Dia pun memastikan AP I sudah menyiapkan sejumlah dana untuk mengganti rugi. Nilai ganti rugi yang mereka berikan akan merujuk pada hasil penilaian tim appraisal independen yang sudah selesai melakukan tugasnya.
“Dana kita sudah siapkan, dan itu sudah termasuk dalam total anggaran Rp8triliun untuk keseluruhan proyek ini,” kata Sujiastono.