SOLOPOS.COM - Eks WTT saat mendatangi rumah dinas Bupati Kulonprogo yang diterima oleh Wakil Bupati Kulonprogo, Kamis (15/3/2018). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Warga ancam kibarkan kembali bendera WTT.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Sejumlah perwakilan eks Wahana Tri Tunggal (WTT) mendatangi rumah dinas Bupati Kulonprogo, pada Kamis (15/3/2018) pagi. Mereka meminta percepatan diskresi, kejelasan pemberian tali asih penggarap Paku Alam Ground (PAG) dan meminta agar mereka bisa difasilitasi tinggal di relokasi magersari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seorang perwakilan WTT David Yunianto mengungkapkan kedatangan mereka mewakili 99 orang warga yang telah mengajukan permohonan diskresi, mengikuti pengukuran ulang bersama tim penaksir (appraisal). Selain menyampaikan secara lisan aspirasi mereka, eks WTT juga membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Kulonprogo, dengan tembusan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo, Kepala Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo, Dewan Perwakilan Rakyat DIY, Gubernur DIY, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Keuangan, Presiden Republik Indonesia.

“Jika sampai tanggal 31 Maret belum juga ada kepastian, kami akan menaikkan lagi bendera WTT dan memasang spanduk,” kata dia, Kamis (15/3/2018).

Hingga kini, eks WTT baru menerima ganti rugi tanah, dan masih menunggu kepastian diskresi atas penghitungan bangunan, tanaman tumbuh, dan Sarana Pendukung Lain (SPL). Eks WTT berharap, segala permasalahan yang membelit tadi sudah selesai sebelum New Yogyakarta International Airport (NYIA) selesai dibangun dan diresmikan, imbuhnya.

Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo menyatakan, Pemkab berjanji mengakomodasi dan meneruskan aspirasi, surat terbuka yang telah dibuat oleh Eks WTT. Semua yang menjadi keluhan dan aspirasi Eks WTT telah dicatat. Baik yang kaitannya dengan diskresi, tali asih, relokasi magersari.

“Kami akan membantu memperjuangkan dengan mendorong pihak-pihak pengambil kebijakan untuk mempercepat dan merealisasikan tuntutan warga sebagai sebuah hak yang memang harus diberikan,” ungkapnya.

Ia berharap, sudah ada kejelasan diskresi sebelum 31 Maret 2018. Sebab, pemkab juga memiliki harapan serupa. Kendati demikian yang perlu dipahami bersama, proses diskresi yang cukup panjang. Namun menurut Sutedjo, kesadaran warga yang telah berubah sikap mendukung program pembangunan NYIA ini wajib diapresiasi.

“Untuk magersari kami akan segera koordinasikan, karena untuk pembangunan magersari juga harus dikomunikaskan dengan Puro Pakualaman. Intinya kami tidak tinggal diam, ikut bertanggungjawab memperjuangkan kepentingan warga terdampak,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya