SOLOPOS.COM - Tim appraisal independent melakukan pencocokan data aset di atas lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (2/5/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo berkisaran masalah nilai ganti rugi.

Harianjogja.com, KULONPROGO —  Nilai ganti rugi lahan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) sebesar Rp3,5triliun jauh dari mencukupi. Angka tersebut dianggap belum mencukupi bagi warga untuk mendapatkan ganti rugi aset sebagaimana yang dimiliki saat ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Jogja, Uswatun Khasanah mengatakan pihaknya sama sekali tidak  mengetahui nilai anggaran yang disediakan oleh Angkasa Pura.

“Kami bekerja dengan standar penilaian sendiri, “ujarnya ketika dihubungi, Rabu (15/6/2016)

Ia mengatakan sama sekali tidak tahu apa yang mendasari kecurigaan warga dan patokan yang dibuat untuk nominal yang telah dianggarkan ataupun diperkirakan sebelumnya. Uswatun menegaskan bahwa timnya bekerja secara independen dan nilai yang dihasilkan merupakan nilai pasar.

Nilai ganti rugi tanah sendiri dikeluarkan berbeda-beda per bidang. Sedangkan bangunan dinilai sesuai dengan materialnya masing-masing. Adapun, harga tanaman dihitung sesuai dengan harag pasar dan pertimbangan dinas terkait. Jumlah tersebut kemudian ditambah dengan kerugian non-fisik sehingga menjadi nilai total ganti rugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya