SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja berupaya menyelesaikan pembangunan hunian relokasi warga terdampak New Yogyakarya International Airport (NYIA) di wilayah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Minggu (23/7/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

PT Angkasa Pura I telah menerbitkan surat perintah pengosongan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada Kamis (7/9/2017) pekan lalu

 
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Dusun Bapangan Glagah Temon Kulonprogo, Suparjo mengaku sudah menerima surat perintah pengosongan lahan melalui kepala desa setempat pada Jumat (8/9/2017) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam surat itu, PT Angkasa Pura I memerintahkan pengosongan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Isi surat itu juga telah disampaikan kepada warga terdampak asal Bapangan. Mereka kemudian menganggap batas waktu yang ditetapkan terlalu mepet.

Suparjo mengungkapkan, banyak hunian relokasi yang belum siap ditempati meski sudah beratap. Dia berharap PT Angkasa Pura I tidak terburu-buru. Selain belum keluarnya izin terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengerjaan fisik seharusnya bisa menyasar lahan nonpemukiman di wilayah selatan dulu.

“September akhir baru masuk Sura. Kalau Sura buat pindah itu kurang baik, paling enggak Oktober,” kata Suparjo.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku belum menerima tembusan surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan PT Angkasa Pura I. “Sebagai pihak terkait yang harus membantu warga, kami harus ditembusi. Kalau tidak ditembusi, ya kami kecewa,” ucap Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya