Bandara Kulonprogo, warga masih belum memiliki rencana mengelola ganti rugi.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebagian besar warga terdampak Bandara Temon yang menerima ganti rugi belum memiliki rencana pasti mengenai pengelolaan dana ratusan juta rupiah tersebut. Tim perencana keuangan yang sedianya akan mendampingi warga terdampak pembangunan Bandara Temon baru hadir di Balai Desa Palihan pada hari kedua pencairan ganti rugi pada Kamis (15/9/2016).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Siswandi Jiman, warga Dusun Ngringgit, Palihan yang ditemui ketika pencairan dana mengatakan uang yang didapat hanya akan dibagikan kepada enam anaknya. Penggunaan dana tersebut sendiri akan diserahkan sepenuhnya kepada keputusan anakanya.
“Belum tahu untuk apa, dibagi-bagi untuk anak saja dulu,”ujarnya.
Ia mengaku tidak memiliki suatu rencana apapun untuk memanfaatkan dananya selain untuk pengadaan rumah. Siswandi sendiri mendapatkan ganti rugi sebesar Rp3 miliar untuk tiga bidang lahan miliknya. Sementara itu, Wiwik Sudaryanti yang ditemui di lokasi yang sama mengatakan berencana memafaatkan dananya yang diterimanya untuk membuka usaha.
“Mau membuka usaha fotocopy,”ujarnya. Namun, ia mengaku belum memiliki rencana atau perhitungan yang jelas untuk investasi usahanya tersebut.