SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat tanah (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Bupati Kulonprogo meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mengesahkan transaksi jual beli tanah di wilayah yang masuk menjadi lokasi bandara, setelah Izin Penetapan Lokasi (IPL) resmi menetapkan Temon sebagai lokasi bandara.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mewanti-wanti hal tersebut untuk mencegah adanya spekulan tanah.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Jadi transaksi di tanah yang sudah ditetapkan sebagai lokasi bandara hanya bisa dilakukan Angkasa Pura dengan pemilik lahan langsung,” katanya, Minggu (24/11/2013).

Sementara itu, keluarnya IPL ternyata juga belum menunjukkan geliat transaksi terhadap tanah di wilayah itu.

Gondo Irianto, 45, salah satu warga Desa Palihan mengaku belum menemui ada spekulan tanah mendatangi wilayahnya untuk membeli tanah.

“Kalau sekarang belum ada. Memang dulu ada beberapa yang ingin beli tanah, tapi sudah lebih dari setahun lalu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya