SOLOPOS.COM - Penyerahan draft nota kesepahaman oleh Bupati Kulonprogo kepada perwakilan warga terdampak bandara di Kantor Bupati Kulonprogo, Wates pada Selasa (22/2/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk besaran kompensasi dipertanyakan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir (FKPLP) meminta kejelasan terkait bentuk dan besaran kompensasi yang akan diberikan Puro Pakualaman.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Mereka juga menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan masyarakat terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di wilayah pesisir kepada jajaran Pemkab Kulonprogo di Kantor Bupati Kulonprogo, Rabu (23/3/2016).

Ketua FKPLP, Sumantoyo mengatakan, para penggarap Pakualaman Ground (PAG) cukup lega karena Puro Pakualaman telah menyatakan bakal memberikan kompensasi. Namun, mereka tetap tidak bisa sepenuhnya tenang sebelum mengetahui tindak lanjut dari janji adanya kompensasi.

“Memang belum jelas angkanya karena appraisal juga belum berjalan. Tapi masalah kompensasi ini masih perlu terus diperjelas,” ujar Sumantoyo.

Sumantoyo mengungkapkan, ada lebih dari 900 warga terdampak sekaligus penggarap PAG yang tersebar di wilayah Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran. Mereka sudah menggarap lahan pesisir itu sejak sekitar 1970. Menurut dia, sudah sepantasnya pengggarap PAG diperhatikan karena mereka telah berhasil mengolah lahan pesisir menjadi subur dan produktif.

Sumantoyo menambahkan, kompensasi dari Puro Pakualaman diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meneruskan hidup paska kehilangan lahan garapan.

“Ini masih menunggu. Bagi kami, kompensasi itu sangat bermanfaat,” kata dia.

Selain kompensasi, FKPLP juga menyampaikan empat poin lain. Hal tersebut antara lain terkait rekrutmen tenaga kerja dan upaya pemberdayaan masyarakat terdampak di wilayah pesisir. Mereka juga meminta dilakukan pendataan ulang terhadap lahan PAG dari masing-masing penggarap dan kejelasan mengenai pengelolaan lahan pesisir yang tidak ikut jadi wilayah terdampak.

Sumantoyo memaparkan, formulir pendataan potensi tenaga kerja yang disebar Pemkab Kulonprogo belum menjangkau warga terdampak di sekitar pesisir. Keluhan tersebut kemudian langsung ditanggapi dengan memperbolehkan warga menyusulkan data potensi tenaga kerja kepada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo. Diharapkan, mereka juga bisa mendapatkan fasilitas pelatihan tenaga kerja.

“Kami ada yang sebagai pelaku pariwisata, petani, peternak, petambak, dan lainnya. Pelatihannya ya diarahkan ke sekitar bidang kemampuan kami itu,” ucap Sumantoyo.

Soal pendataan ulang lahan garapan, Pemkab Kulonprogo akan berupaya memfasilitasi melalui pemerintah desa.

“Katanya diserahkan kepada desa karena bagi Angkasa Pura dan BPN, ]pendataan lahan] sudah final,” lanjut Sumantoyo.

Sementara itu, Assek II Setda Kulonprogo, Triyono mengatakan, Pemkab Kulonprogo terus menjalin komunikasi dengan Puro Pakualaman terkait tindak lanjut dari adanya kompensasi bagi penggarap PAG. Dia lalu menyatakan jika warga masih bisa menyampaikan data potensi tenaga kerja untuk ditindaklanjuti dengan pelatihan kerja. Pemkab Kulonprogo juga sudah membuat kesepakatan dengan PT Angkasa Pura I untuk melibatkan warga terdampak dalam operasional bandara sesuai potensi dan kemampuan masing-masing.

“Lahan pesisir yang tidak terdampak masih bisa dimanfaatkan selama tidak melanggar peraturan, termasuk batas sempadan pantai,” ungkap Triyono kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya