SOLOPOS.COM - Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo untuk sosialisasi diharapkan segera terealisasi.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengusulkan agar pengukuran tanah dapat segera dimulai, setidaknya diawali pengukuran untuk tanah-tanah milik pemerintah daerah dan desa. Keterangan ini dilontarkan paska tertundanya sosialisasi pengukuran tanah lantaran terjadi ketidaksesuaian anggaran untuk operasional pengadaan lahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya mengusulkan tidak harus menunggu [anggaran], misal uang itu bisa dicicil. Saya menyampaikan bersama tim Angkasa Pura, tim kabupaten, tim dari provinsi, dan terutama dari BPN yakni Satgas dan Satgas B agar dapat turun [mengukur] secepatnya,” ujar Hasto ditemui usai menggelar koordinasi dengan Tim Proyek Pembangunan Bandara dari PT Angkasa Pura I di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Rabu (11/11/2015).

Bupati meminta, agar pengukuran dapat dimulai dari tanah-tanah milik desa dan pemerintah. Di antaranya makam, jalan-jalan kabupaten, sekolah dan tempat-tempat ibadah. Hasto mengungkapkan, usulan itu telah disampaikan kepada Kepala Kanwil BPN DIY. Setelah usulan itu disampaikan melalui sambungan telepon, BPN menyetujui dan akan menyampaikannya kepada Sekda DIY.

Persoalan ditundanya sosialisasi pengukuran lahan yang semestinya dimulai 10 November lalu, kata Hasto, mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pembiayaan proyek. Pasalnya, antara kebutuhan anggaran yang diajukan oleh BPN belum sesuai dengan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan RI untuk operasional pembebasan lahan lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon.

Dalam peraturan itu menyebutkan adanya batas alokasi anggaran, di mana maksimal anggaran yang dapat diturunkan yakni sebesar Rp1,6 miliar. Hasto memaparkan, persoalan hitam diatas putih memang mutlak menjadi aturan yang harus dipenuhi. Hal itu dilakukan sebagai upaya kehati-hatian guna mengantisipasi persoalan yang terjadi setelah pembangunan itu berjalan.

“Kalau disetujui [usulan bupati], maka bisa langsung dilakukan [pengukuran] dan tidak perlu menunggu PMK. Lagipula, PMK terus bergulir, kalau itu [PMK] baru selesai minggu depan, maka [pengukuran tanah] akan terus molor,” kata Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya