Bandara Kulonprogo, lahan relokasi belum selesai
Harianjogja.com, KULONPROGO — Memasuki pekan pertama Agustus, pembangunan di lahan relokasi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) belum juga selesai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo berharap PT Angkasa Pura I tidak melakukan pengosongan lahan secara paksa terhadap warga terdampak yang mengikuti program relokasi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Jangan Ada Pengosongan Lahan secara Paksa
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, ada beberapa kendala yang menghambat kelancaran pembangunan di lahan relokasi. Pemkab Kulonprogo sendiri bahkan masih memperjuangkan pembayaran kompensasi aset daerah yang baru terealisasi sebesar Rp6 miliar. Belum lagi soal pendampingan bagi warga terdampak yang sempat dinilai kurang optimal.
Hasto memperkirakan pembangunan hunian relokasi dapat dirampungkan maksimal akhir Agustus. Jika warga tetap harus pindah dalam waktu dekat, dia berharap PT Angkasa Pura I bisa bersikap bijak dan tidak memilih melakukan pengosongan lahan secara paksa. “Kalau seandainya memang harus pindah, saya rasa Angkasa Pura tidak perlu membabi buta harus langsung diuruk semua,” ucap Hasto.
Hasto mengungkapkan, Pemkab Kulonprogo siap mendampingi jika ada tim dari PT Angkasa Pura I yang ingin melakukan pengosongan lahan meski pembangunan hunian relokasi belum selesai.
“Misal ada yang mau diuruk dulu. Kita dampingi untuk ketemu warganya, sudah punya tempat tinggal lain atau belum. Kalau belum, nanti bagaimana alternatifnya,” ungkap Hasto, Selasa (1/8/2017).
Sebelumnya, Humas Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Gani Wijaya mengatakan, pembangunan NYIA nantinya dilakukan secara paralel dan tidak bisa sepotong-potong. Itulah mengapa jadwal yang sudah ada sebisa mungkin harus ditepati, termasuk soal pengosongan lahan oleh warga terdampak. Warga mestinya memang segera pindah karena kenyamanan mereka hampir bisa dipastikan bakal terganggu saat pembangunan fisik dilaksanakan. “Harapan kita, segera dikosongkan agar pembangunan dan jadwal tepat waktu,” kata Gani.
Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono berharap warga yang lahannya sudah dibebaskan dengan mekanisme ganti rugi bisa segera pindah. Imbauan itu terutama ditujukan bagi mereka yang memang tidak mengambil program relokasi. Penanganan berbeda diberikan kepada warga yang masih menyelesaikan pembangunan hunian relokasi. Menurutnya, hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut kembali dengan sejumlah pihak terkait.