SOLOPOS.COM - Pencairan ganti rugi lahan Bandara Temon memasuki pekan kedua. Sejumlah warga antre melakukan tahapan pencairan ganti rugi di Balai Desa Glagah, Temon, Senin (19/9/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo memberikan ganti rugi pada warga yan terdampak

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga terdampak bandara yang tidak memenuhi undangan hingga tahap ketiga pencairan akan mendapatkan dana ganti ruginya melalui sistem konsinyasi. Hingga pencairan tahap kedua selesai dilakukan masih ada 321 warga yang belum memenuhi undangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, R.Sujiastono mengatakan bahwa tahap ketiga pencairan ganti rugi lahan terdampak akan dilakukan sekitar tanggal 21 November mendatang. Meski demikian, hal itu masih harus menunggu sejumlah proses administrasi yang saat ini masih dilakukan di BPN DIY.

“Sedang validasi untuk lahan milik warga yang menyusul,” jelasnya, Minggu (13/11/2016).

Saat ini, PT Angkasa Pura 1 sudah menggelontorkan dana hingga Rp2,5 triliun untuk ganti rugi lahan milik warga terdampak bandara. Jumlah tersebut dikeluarkan dalam 24 hari proses pencaiaran yang terbagi menjadi dua tahap.

Namun, jumlah ini masih kurang dari nilai pembayaran awal yang ditargetkan mencapai Rp2,8triliun. Menurutnya, kekurangan tersebut salah satunya disebabkan adanya warga yang tidak memenuhi undangan pencaiaran ganti rugi lahannya. Sejumlah warga tersebut nantinya akan diundang kembali dalam pencairan ganti rugi tahap ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya