SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi bandara (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

KULONPROGO–Pemerintah Kabupaten Kulonrpogo (Pemkab) Kulonprogo menyebut pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai 165 kepala keluarga (KK) bakal tergusur proyek bandara baru sebatas perkiraan saja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hingga saat ini Pemkab belum bisa memastikan berapa jumlah KK yang akan tergusur berkenaan dengan proyek itu. Sekretraris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro menyatakan saat ini masih sulit memastikan berapa jumlah KK yang terkena imbas bandara.

“Belum sampai hitungan berapa jumlah yang terkena imbas,” kata Sekda Kulonprogo Astungkoro, Rabu (29/5).

Sebelum muncul angka 165 KK, tahun lalu Pemkab pernah merilis sebanyak 419 KK yang akan terkena proyek.

Menurut Astungkoro, tahapan realisasi pembangunan bandara antara lain, Angka Pura (AP) I akan membuat licence officer di Jogja. Tujuannya untuk mendekatkan dan menyelesaikan secara serius teknis pembangunan bandara di Kulonprogo.

Langkah ini ditempuh karena Kementerian Perhubungan meminta AP untuk menyempurnakan masterplan. Termasuk di antaranya, pembayaran tanah, dan topografi yang dihitung berdasarkan jarak lapangan. “Setelah semuanya lengkap baru ada IPL. Tahapan selanjutnya mestinya pengadaan tanah,” katanya.

Dia menjelaskan, mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan bandara menggunakan undang-undang baru. AP sudah pernah mengaplikasikan UU ini di luar DIY. AP juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pembentukan tim appraisal tanah.

“Nah dari sana baru nanti akan ketahuan titiknya mana saja, dan berapa yang akan kena. Termasuk siapa memiliki lahan berapa banyak. Perhitungannya juga besok beda, kalau ada cabai, kelapa dan lainnya juga akan dihitung appraisal,” jelasnya.

Dia menyebut, angka 419 seperti yang pernah dirilis Pemkab kemungkinan berubah setelah disesuaikan dengan koordinat yang akan digunakan untuk bandara.

Dia mengatakan, belakangan ini pemkab menerima banyak pertanyaan kapan pembangunan bandara akan disosialisasikan. Namun dia memastikan soaialisasi baru akan digelar setelah izin penggunaan lahan (IPL) turun. Setelah itu baru akan disosialisasikan termasuk relokasi dan mekanisme ganti rugi bagi masyarakat.

Disinggung terkait spekulan yang kemungkinan akan kembali bergerilya, Astungkoro mengaku tidak ambil pusing. Menurut dia, spekulan tanah tidak perlu diurus karena harga tanah akan dinilai tim appraisal yang akan dibentuk kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya