SOLOPOS.COM - Tim Satgas A melakukan pengukuran menggunakan alat Continuously Operating Satellite System (COSS) di sejumlah bidang tanah di Dusun Palihan 1, Desa Palihan, Temon, Senin (24/11/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)

Bandara Kulonprogo diukur menggunakan satelit.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Teknologi favorit dimanfaatkan untuk mengukur lokasi calon pembangunan bandara baru di lima desa, Selasa (24/11/2015). Pengukuran bidang per bidang di lokasi calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) terkendala batas patok lahan yang mulai sulit teridentifikasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Pengukuran Palihan 2 dari BPN Kanwil DIY Wisang Wisudana menuturkan, pengukuran bidang tanah di Desa Palihan menerjunkan empat tim dan dibagi menjadi dua kelompok, yakni Palihan 1 dan Palihan 2.

Ekspedisi Mudik 2024

Secara keseluruhan, ada kurang lebih 1.300 bidang tanah yang akan diukur oleh Satgas A. Namun, pihaknya tidak dapat memastikan jumlah bidang yang akan diukur di hari pertama pengukuran tersebut.

“Pastinya, target per hari adalah 20 bidang tanah yang harus diukur. Kami berusaha mengejar target agar 30 hari ke depan pengukuran ini selesai, sesuai yang telah diamanatkan oleh undang-undang,” jelas Wisang.

Pengukuran hari itu hanya difokuskan pada bidang per bidang. Sedangkan, pengukuran bidang dan bangunan akan dilakukan nanti setelah semua bidang telah diukur. Wisang juga menandaskan, untuk bangunan tempat ibadah serta makam masih akan diukur belakangan.

Hal itu sesuai kesepakatan tim pelaksana pembangunan dan pemda setempat, mengingat masih ada penolakan dari beberapa warga. Adapun pengukuran yang dilakukan meliputi dua hal. Di antaranya pengukuran bidang per bidang dan pengukuran keliling bidang. Namun, tim pengukuran juga menemui sejumlah kendala di antaranya kesulitan mengukur lantaran patok lahan banyak yang hilang.

Kepala Dusun Palihan I Suradi juga mengakui hal tersebut. Batas patok banyak yang hilang, sehingga menyulitkan petugas dalam pengukuran. Untuk itu, pada pengukuran itu, peran serta warga sangat dibutuhkan untuk membantu proses tersebut. Di wilayah dusun Palihan I sedikitnya ada 140 bidang, hampir sebagian besar berupa tegalan dan adadua unit rumah warga.

“Kami mencoba mengundang warga pemilik tanah, karena batas kikis patok banyak yang hilang, jadi harus ada kesepakatan antara pemilik untuk bisa menentukan batas,” imbuh Suradi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya