SOLOPOS.COM - Master Plan Bandara Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JAKARTA-PT Angkasa Pura I meminta Kementerian Perhubungan segera menerbitkan ketetapan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) untuk Bandara Internasional Kulonprogo sesuai rekomendasi yang dimuat dalam rencana induk atau masterplan.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) I Farid Indra Nugraha mengatakan KKOP hingga memasuki penghujung Mei 2014 belum diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami tidak tahu mengapa sampai saat ini belum turun juga,” ujarnya, Kamis (22/5/2014).

Pernyataan ini sekaligus membantah pemberitaan di sebuah media lokasi terbitan Pemerintah DIY yang mengabarkan KKOP sudah diterbitkan sehingga tahapan pembangunan seperti Izin Pemanfaatan Lahan (IPL) yang diterbitkan Pemda DIY. Dia menduga belum terbitnyaKKOP tersebut lantaran persoalan pembangunan pabrik smelter bijih besi yang berada di sisi timur kawasan bandara, belum sepenuhnya terselesaikan sehingga Kemenhub selaku regulator belum berani mengambil keputusan penentuan kawasan secara final.

Meski penerbitan KKOP masih jalan di tempat, dia menilai persoalan tersebut tidak mengganggu tahapan pembangunan bandara yang saat ini memasuki fase pembebasan lahan yang diperkirakan akan memakan waktu selama satu tahun.

Kepala Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Israfulhayat membenarkan belum diterbitkannya KKOP karena masih harus melewati berbagai kajian yang mendalam. Dia juga membenarkan persoalan utama belum diterbitkannya KKOP karena berdasarkan kajian Direktorat Navigasi Penerbangan molekul yang keluar dari cerobong pabrik smelter bisa mengganggu kinerja mesin pesawat.

Dia melanjutkan, jika ternyata di kemudian hari persoalan molekul dari pabrik smelter itu tidak berhasil dipecahkan, maka sebagai alternatifnya, panjang bandara akan diperpendek dan tentu saja operasional bandara yang bakal menggantikan Bandara Adisutjipto itu tidak akan maksimal.

“Tentu alternatif seperti itu tidak diinginkan oleh semua pihak. Karena itu kami masih pelajari lagi,” paparnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) DIY Arie Yuwirin mengaku juga belum memegang dokumen KKOP tersebut. Namun menurut dia, KKOP sudah turun dan masih dipegang Gubernur DIY. Ia menjelaskan, tim persiapan pembangunan bandara segera dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur jika betul KKOP sudah turun termasuk anggotanya dari BPN sebagai pelaksana pengadaan tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya