SOLOPOS.COM - Anjing pelajak petugas Bea dan Cukai Bandara Ahmad Yani Semarang tengah memeriksa barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Kuala Lumpur di Bandara Ahmad Yani Semarang, Rabu (30/3/2016) pagi. (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Humas PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang)

Bandara Ahmad Yani Semarang memperketat pemeriksaan terhadap penumpang, baik yang baru turun atau pun hendak naik pesawat, dengan menggunakan anjing pelacak.

Semarangpos.com, SEMARANG – Bandara Ahmad Yani Semarang memperketat pengawasannya terhadap penumpang yang turun atau pun hendak naik pesawat. Pemeriksaan itu bahkan dilakukan petugas Bandara Ahmad Yani Semarang dengan menggunakan dua ekor anjing pelacak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Digunakannya dua anjing pelacak oleh petugas Bea Cukai Bandara Ahmad Yani, Semarang, ini terlihat Rabu (30/3/2016) pagi. Kedua anjing ini langsung mengedus para penumpang dan barang bawaan mereka yang turun dari pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 328, yang baru tiba dari Kuala Lumpur.

Ekspedisi Mudik 2024

Pada saat penumpang turun dari pesawat, petugas Bea Cukai Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menyampaikan permohonan maaf karena melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaannya. Untuk itu, penumpang diarahkan oleh petugas agar membentuk barisan sebelum memasuki ruang imigrasi.

“Ada beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dan keberatan karena pelacakan yang dilakukan dengan menggunakan anjing. Bagi penumpang muslim diyakini sebagai suatu hal najis. Tetapi, kami memberikan penjelasan mengenai SOP yang harus dijalankan,” terang Dog Handler Bea Cukai Bandara Ahmad Yani Semarang, Robertus Tito, dalam rilis yang diterima Semarangpos.com, Kamis (31/3/2016).

Tito menerangkan tugas anjing pelacak dari Bea Cukai adalah melacak barang terlarang yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri, khususnya narkoba. Bukan hanya barang bawaan saja yang di periksa, tetapi penumpang juga.

Sejak Desember 2015
Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY memberlakukan kebijakan anjing pelacak sejak Desember 2015, tetapi aktif beroperasi pada Februari 2016. Kebijakan tersebut juga dipengaruhi oleh kasus gudang mebel di Jepara yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu pada bulan januari 2016 lalu. Sedangkan, pemeriksaan bagasi penumpang dilakukan pada saat barang tersebut akan dinaikkan ke atas

Saat ini, pihak Bea Cukai tidak selalu menggunakan anjing pelacak untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga menggunakan atensi berdasarkan risk management. Jika ada penumpang yang mencurigakan, pihak Bea Cukai akan memantau orang tersebut sampai melewati Screening Check Point (SCP). Kemudian akan dilakukan pemeriksaan badan dan

Apabila terdapat penumpang yang ketahuan membawa narkotika dan diketahui bahwa ia adalah pemakai dan bukan pengedar, maka akan ditindak lanjuti oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya