SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI di bandara (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Bandara Adisutjipto berbenah dari sisi fasilitas dan tarif pelayanan

Harianjogja.com, SLEMAN — Awal tahun ini, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di Bandara Adisutjipto mengalami kenaikan, baik untuk penerbangan domestik maupun mancanegara. Kenaikan sudah include dalam tiket penumpang atau Passanger Service Charge (PSC) on Ticket.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini tarif PJP2U untuk penerbangan domestik menjadi Rp50.000 dari sebelumnya Rp35.000, sementara penerbangan internasional menjadi Rp150.000 dari sebelumnya sekitar Rp75.000.

Ekspedisi Mudik 2024

Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Liza Anindya Rahmadiani mengatakan, kenaikan tarif pelayanan tidak dilakukan setiap tahun tetapi disesuaikan dengan pengembangan fasilitas yang dilakukan oleh bandara yang bersangkutan.

Penaikan PJP2U di Adisutjipto terakhir dilakukan sekitar lima tahun yang lalu. Selama lima tahun ini, bandara sudah banyak berbenah.

“Dulu orang jalan susah [ke bandara] tapi sekarang sudah dirapikan. Tenant juga sudah dirapikan. Fasilitas toilet kami bersihkan. Penambahan Terminal B juga termasuk [pertimbangan penaikan PJP2U],” katanya melalui sambungan telepon, Senin (6/2/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya