SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DENPASAR-Anggota DPRD Denpasar terkait kasus judi togel, I Made Puja, 54, menjalani sidang perdana. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut, Puja membantah jika dirinya sebagai bandar judi togel.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jalan Jend Sudirman, Senin (25/6/2012), politisi Partai Golkar ini nampak pucat dan lusuh saat memasuki ruang sidang. Sidang perdana tersebut dipimpin ketua majelis hakim Parulian Saragih. Dalam pemeriksaannya, anggota dewan yang duduk di komisi C ini membantah tudingan soal perannya sebagai bandar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seorang saksi Nyoma Gatra yang dihadirkan di persidangan mengatakan kalau dirinya tidak pernah menyerahkan uang kepada terdakwa. Namun saksi hanya menyerahkan rekapan saja. “Rekapan yang saya berikan itu pun dalam bentuk SMS,” kata Nyoman.

Sementara Made Puja menyebut di atas dirinya masih ada orang lain yang bernama Jreng. “SMS (rekapan) yang saya terima kemudian saya kirimkan kepada dia,” aku Puja.

Sebelumnya, Made Puja ditangkap Polresta Denpasar karena diduga terlibat dalam kasus judi togel. Polresta Denpasar pun menetapkan Made Puja sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik menetapkannya jadi tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggrebekan Sabtu (7/4) di rumahnya Jl Letda Ngurah Putra, Denpasar, Bali. Barang bukti yang ditemukan itu seperti telepon genggam, kalkulator, dan uang tunai Rp109.000.

Made Puja disebut-sebut terpaksa menjadi bandar togel untuk membiayai biaya cuci darah yang rutin dilakukannya. Selain itu, menurut sumber dari petugas kepolisian, Made Puja sudah beroperasi dalam kurun waktu hingga dua bulan ini. Omset perharinya diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya