SOLOPOS.COM - Ilustrasi kios pasar tradisonal yang dibiarkan mangkrak oleh pedagang pemegang hak gunanya. (JIBISolopos/Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO–Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, AA Bambang “Anton” Haryanto membantah rumor adanya penyelewengan kios di Pasar Nguter, Pasar Tawangsari dan Pasar Bekonang yang dilakukan pegawai negeri sipil ({PNS) di lingkungannya. Karena pihaknya mengaku telah mencari informasi kemungkinan keterlibatan bawahannya.

“Kios yang ada di ketiga pasar itu masih utuh, tidak ada yang diperjual belikan. Karena itu tidak ada pecat memecat, tidak ada korupsi,” ujar dia menjawab pertanyaan watawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diwartakan sebelumnya Disperindag Sukoharjo kini tengah intensif melacak dugaan penjualan kios Pasar Nguter secara ilegal. Diduga penjualan itu dilakukan orang di lingkungan Disperindag sendiri.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya mendapat laporan ada lima orang di Disperindag yang bermain. Karena itu sekarang ini sedang saya selidiki, nanti kalau terbukti ada yang coba-coba bermain kotor ini akan saya tindak tegas. Saya tidak main-main ini sudah keterlaluan,” ujar Kepala Disperindag Sukoharjo, AA Bambang “Anton” Haryanto dengan nada tinggi ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2014).

Lebih lanjut Anton mengatakan pernyataan tersebut secara tak langsung membantah sejumlah oknum PNS yang semula diduga menjadi calo sisa kios di Pasar Jamu Nguter. Dia menjelaskan 41 sisa kios di lantai dua itu dinilai masih utuh.

50 Kios Kosong

Dia juga mengklaim 50 kios dan 50 los belum berpenghuni di Pasar Bekonang, Kecamatan Mojolaban serta 28 stan kuliner dan 36 toko di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (PPPD) masih utuh. Soal kabar penjatuhan sanksi empat PNS di lingkungan Disperindag setelah adanya indikasi jual beli kios seperti yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Anton, enggan berkomentar banyak karena sampai saat ini dianggap tak ada yang dirugikan.

Dia menjelaskan sisa kios di Pasar Nguter yang belum terjual rencananya tak dijual melainkan disewakan dengan cara diundi. Tapi pihaknya belum menetapkan berapa besar biaya sewa yang sekarang masih digodog Disperindag tersebut.

Dikhawatirkan jika dilelang akan menyingkirkan pedagang yang bermodal pas pasan. “Kalau dilelang mereka yang berkantong tebal lebih berpeluang memenangkannya.”

Menyinggung kebijakan GPPPD, ungkap Anton, sambil menunggu pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sementara ini pengelolaan eks Gedung Lawa itu diserahkan ke Disperindag. Penyewaan gedung ini nantinya juga akan diundi dan diprioritaskan bagi warga Sukoharjo. “Sekarang ini peraturan bupati [Perbub] baru digodok. Nanti kalau sudah selesai kami berikan ke media agar bisa disiarkan,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya